Berita Viral

PROFIL Titin Prialianti, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dulu Wartawan

Sebelum menjadi seorang pengacara, Titin Prialianti memulai karier sebagai wartawan. Titin Prialianti dulu bertugas sebagain wartawan investigasi.

TV One
PROFIL Titin Prialianti, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dulu Wartawan 

Ketakutan itu menghantui keluarga Sudirman semenjak banyak polisi dan wartawan mendatangi kediamannya pasca kasus pembunuhan Vina viral.

Bahkan keluarga Sudirman sampai menangis meminta menginap saat mendatangi rumah tim kuasa hukumnya.

Hal itu diungkap oleh Titin Prialianti selaku kuasa hukum para terdakwa kasus pembunuhan Vina, melansir dari Tribunjabar.com, Senin (21/5/2024).

Titin menyebut, ayah dan adik Sudirman tiba-tiba datang ke rumahnya di Cirebon.

KASUS Vina Cirebon Makin Janggal, Ada 1 Pelaku Diduga Dihilangkan dari DPO, Ini Sosoknya
KASUS Vina Cirebon Makin Janggal, Ada 1 Pelaku Diduga Dihilangkan dari DPO, Ini Sosoknya (Kolase Tribun Medan)

"Enggak ngerti saya (tiba-tiba datang ke rumahnya). Kemudian seluruh keluarga saya jemput ternyata mau tidur di rumah," kata Titin, Minggu (19/5/2024).

Titin mengungkapkan, ayah dan adik Sudirman menangis saat tiba di rumahnya.

"Baru tadi pagi saya lagi wawancara, ayah dan adiknya (Sudirman) datang nangis-nangis," ucapnya.

Titin mengaku belum tahu maksud kedatangan mereka. Dia hanya menyebut semenjak kasus pembunuhan terhadap Vina viral, banyak polisi dan wartawan yang datang ke kediaman keluarga kliennya tersebut.

Dia menduga keluarga Sudirman kebingungan ketika menjawab pertanyaan dari polisi maupun wartawan, sehingga memutuskan untuk menuju ke kediamannya.

"Dia enggak ngerti harus bagaimana. Dia takut ngomong dan datang ke rumah saya," kata Titin.

Saka Tatal Ingin Nama Baik Dikembalikan

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon merasa belum bisa hidup tenang pasca bebas dari penjara.

Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal mendapatkan remisi 4 tahun menjalani hukuman usai divonis 8 tahun penjara, sementara tujuh lainnya divonis seumur hidup.

Hal ini lantaran saat kejadian usianya masih di bawah umur, baru 16 tahun.

Meski telah menghirup udara bebas sejak 2020 lalu, Saka Tatal kini mengaku tidak nyaman dan terganggu karena banyak pihak yang mendatangi rumahnya, termasuk polisi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved