Ciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polresta Deliserdang Laksanakan Pojok Pemilu

Dalam rangka menciptkan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pilkada 2024,

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polresta Deliserdang melalui Satuan Intelkam bersama DIT Intelkam Polda Sumut kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Cafe Dippo 88 Jln. Sutomo Pasar I Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, Rabu (22/05/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dalam rangka menciptkan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pilkada 2024, Polresta Deliserdang melalui Satuan Intelkam bersama DIT Intelkam Polda Sumut kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Cafe Dippo 88 Jln. Sutomo Pasar I Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, Rabu (22/05/24).

Kegiatan ini dipimpin langusng oleh Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK. bersama Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, S.Sos., MM, Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol J. M. Napitupulu, SH., MH., Kasat Intelkam Polresta DS, Kompol Syahrial Efendi, SH., M.AP, Komisioner KPU Deliserdang an. Erdinata, Ketua Bawaslu Deli. Serdang an. Febryandi Ginting, serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada pilkada 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun pemilu berlangsung sesampainya nanti penetapan oleh KPU.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Terus Berkomitmen Berantas Narkoba, 20 Orang Pelaku Ditangkap

"Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mitigasi politik untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan damai dalam setiap pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 di Wilkum Polresta Deliserdang," ucapnya.

Mengakhiri kegiatannya, DirIntelkam berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana.

“Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan”, tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved