Berita Viral
Cemburu Lihat Mantan Kekasih di Pelaminan, Pria Ini Ngamuk Hajar Pengantin Pria
cemburu melihat mantan kekasihnya menikah dengan orang lain, pria ini nekat buat keributan saat acara pernikahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Merasa kesal dan cemburu melihat mantan kekasihnya menikah dengan orang lain, pria ini nekat buat keributan saat acara pernikahan.
Ia bahkan memukuli mempelai pria diatas pelaminan hingga jadi sorotan banyak orang yang hadir di acara pernikahan.
Mempelai wanita sampai kaget dan hanya bisa menangis meminta tolong karena mempelai pria dipukuli oleh mantan kekasihnya yang terbakar api cemburu.
Dilansir dari Sanook, Kamis (23/5/2024) kisah ini pertama kali diunggah oleh kanal berita News 18 pada Senin lalu.
Dalam video yang viral itu tampak seorang pria hendak naik ke pelaminan, berfoto dan memberikan selamat kepada mempelai.
Usut punya usut yang menikah adalah mantan kekasihnya.
Baca juga: Bocoran Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Tanzania, Calvin Verdonk dan Jens Rave Masuk Tim Inti?
Pria yang awalnya bak mencoba memberikan selamat dan menyalami mempelai pria, tiba-tiba memancing keributan.
Bagaimana kisah selengkapnya?
Dalam laporan tersebut, kejadian nahas ini diduga terjadi di daerah Rajasthan, India.
Bak memendam kecemburuan, pria itu nekat merusak sakralnya pernikahan sang mantan pacar.
Tak main-main, si pria cemburu itu langsung melayangkan pukulan ke wajah mempelai pria berkali-kali.
Baca juga: 10 Contoh Soal TIU CPNS Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya
Sang mempelai wanita dan tamu langsung turun tangan untuk menyelamatkan wajah mempelai pria dari mantan pacar mempelai wanita.
Tampak pria yang terbakar api cemburu itu terus menerus memukuli wajah mempelai pria hingga babak belur.
Mempelai pria ingin melakukan perlawanan, namun tampaknya ia masih kaget dan hanya bisa menangkis serangan dari mantan kekasihnya.
Meski banyak orang yang mencoba melerai aksi itu, namun pria ini tampaknya masih tak puas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.