Berita Viral

MOBIL Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Padahal Sudah Korting Rp100 Juta, Bakal Dimurahkan Lagi?

Lagi-lagi mobil Rubicon milik Mario Dandy yang dilelang tak laku-laku padahal sudah dikorting Rp100 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
LAGI-LAGI Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Padahal Sudah Korting Rp100 Juta, Bakal Dimurahkan Lagi? 

Haryoko menjelaskan, proses lelang dilakukan untuk menjalankan putusan pengadilan.

"Artinya kita di sini hanya melaksanakan putusan pengadilan, doakan saja lancar dan mendapatkan harga yang tinggi dan bagus untuk korban," ujar dia.

Adapun mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang.

Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2024, Login sscasn.bkn.go.id, Ketentuan Ubah Data Diri di Akun SSCASN

Baca juga: HEBOH Prabowo Subianto Mendadak Ganti Program Makan Siang Gratis: Makan Siang Terlalu Lama

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved