Berita Viral

MOBIL Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Padahal Sudah Korting Rp100 Juta, Bakal Dimurahkan Lagi?

Lagi-lagi mobil Rubicon milik Mario Dandy yang dilelang tak laku-laku padahal sudah dikorting Rp100 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
LAGI-LAGI Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Padahal Sudah Korting Rp100 Juta, Bakal Dimurahkan Lagi? 

Rubicon Mario itu kemudian kembali dilelang pada 13-20 Mei 2024.

Tak ada satu pun penawaran yang masuk terhadap Rubicon yang dibuka di harga Rp 700 juta tersebut.

Adapun mobil itu menjadi salah satu barang Mario Dandy yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan, hingga hari ini hanya ada satu peserta lelang.

"Belum laku, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," kata Haryoko saat dikonfirmasi.

Haryoko menjelaskan, dalam waktu dekat Kejari Jakarta Selatan akan kembali melelang mobil Jeep Rubicon tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan mobil Rubicon itu bakal turun harga dari angka yang dibuka sebelumnya sebesar Rp 809,3 juta.

Kejaksaan Bakal Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy, Hasilnya Untuk Restitusi ke David Ozora
Kejaksaan Bakal Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy, Hasilnya Untuk Restitusi ke David Ozora (Instagram)

"Iya ada kemungkinan untuk itu (turun harga).

Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri dan kita akan terus menyesuaikan dengan harga yang terbaik," ujar dia.

"Nanti akan kita akan perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," tambahnya.

Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Pengakuan Pegi ke Ibunya Dituduh Bunuh Vina Cirebon: Mati Syahid Gak Apa-apa

Baca juga: Lawakannya Sepi Job Sampai 2 Tahun, Sule Andalkan Uang Kontrakan dan Hasil Kebun Untuk Makan

Hasil Lelang untuk Korban

Ia juga mengatakan, uang hasil lelang bakal diserahkan seluruhnya kepada korban sebagai biaya restitusi.

"Seluruh hasil dari lelang tersebut akan kami serahkan ke korban.

Jadi masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini dilakukan, berapa uang yang didapatkan dan berapa uang yang diserahkan," kata Haryoko.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved