Diduga Salah Tangkap, Pengakuan Pegi ke Ibunya Dituduh Bunuh Vina Cirebon: Mati Syahid Gak Apa-apa

Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.

Tangkapan layar Metro TV dan Istimewa
SUMPAH Pegi ke Ibu, Bantah Terlibat Pembunuhan Vina dan Eki, Singgung Mati Syahid 

TRIBUN-MEDAN.com - Pegi Setiawan atau Perong, yang kini ditangkap Polda Jabar usai diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Astari dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky, membantahnya. 

Hal itu terungkap ketika sang ibu, Kartini menemui Pegi di Mapolda Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) malam. 

Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024). 

Pegi pun membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina. 

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi. 

POTRET Tempat Persembunyian Pegi, Polisi Nyamar Jadi Kuli Untuk Tangkap Tersangka Pembunuhan Vina
POTRET Tempat Persembunyian Pegi, Polisi Nyamar Jadi Kuli Untuk Tangkap Tersangka Pembunuhan Vina (Kompas.com/ M Syahri Romdhon)

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut. 

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara. 

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma. Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.

Pegi diduga salah tangkap

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menduga sosok Pegi  yang dibekuk polisi kemarin bukan Pegi yang masuk dalam DPO atau buronan pembunuh Vina.

Menurut Jogi, informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

Sayangnya, kata Jogi, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau kuasa hukumnya. 

"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved