Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Heran Iptu Rudiana Ogah Ketemu, Soal Kasus Vina Cirebon Ada Apa dengan Ayah Eky?
Terkini,pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea merasa heran. ayah Eky merupakan seorang polisi bernama Iptu Rudiana ogah ditemui
Pegi diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Barat.
Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45) mengatakan Pegi tinggal di sebuah kontrakan yang ada di wilayahnya di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Dia belum lama ngontrak, sekitar lima hari atau mungkin seminggu. Yang sudah lama tinggal di sini adalah bapaknya, Saprudin," kata Ikin saat ditemui Tribunjabar.id di kediamannya, Jumat (24/5/2024).
Sepengetahuan Ikin, Pegi kerap datang ke kontrakan tersebut untuk menemui bapaknya sebelum ditangkap polisi.
"Anak itu di sini dikenal dengan nama Robi, bukan Pegi. Memang katanya Pegi kerja di Bandung tapi tinggalnya gak di sini tapi di mes tempat kerjanya, ngontrak di sini baru lima hari," ungkap Ikin.
Warga setempat pun mengaku kaget dan tak menyangka pemuda yang dikenal anak baik itu turut diamankan atas kasus yang sedang viral ini.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TWK CPNS 2024, Jawaban dan Pembahasan
"Memang tahu ada kasus pembunuhan viral, Vina Cirebon, tapi kami tak menyangka yang jadi DPO tinggal di sini," kata Ikin.
Pasalnya dalam keseharian, Pegi tidak pernah ada menunjukkan sesuatu yang mencurigakan.
Pegi diketahui keluar dari kontrakannya hanya untuk bekerja maupun sekadar mencari makan
"Katanya juga dia rajin ke masjid," ujar dia.
Menurut Ikin, orang tuanya, Saprudin, juga di mata masyarakat dipandang orang baik, berbicara seperlunya tak neko-neko.
"Nah, kalau orang tuanya sudah jadi warga sini, nyoblos juga di sini. Itu tinggal di sini sudah lama, sudah sepuluh tahun lebih," katanya.
Bahkan di sini, kata Ikin, orang tua Pegi sudah menikah sebab dengan yang di Cirebon katanya sudah lama pisah.
"Sekarang orang tuanya kerja di restoran, dan Pegi itu jadi kuli bangunan. Dulu sebelum kerja di restoran bapaknya juga sama kerja kuli bangunan," katanya.
Hotman Paris desak Polda Jabar gelar konpres
Polisi memang sudah berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, terduga pembunuh Vina dan Eky.
Namun, hal itu justru memicu spekulasi bermacam-macam.
Publik seolah tak percaya, dan mengira buronan delapan tahun itu bukan Pegi yang sebenarnya.
Baca juga: IPTU Rudiana Ayah Eky Terancam Dicopot Jadi Kapolsek, Kuasa Hukum Yakini Korban Salah Tangkap
Bahkan warganet menuding Pegi yang ditangkap pol.isi adalah seorang tukang bakso di Bandung.
Melihat polemik tersebut, pengacara kondang, Hotman Paris ikut berkomentar.
Hotman Paris mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi alias Perong, salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Desakan Hotman ini dilatarbelakangi atas masih simpang siurnya sosok asli dari Pegi.
Adapun hal ini disampaikan oleh Hotman dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TWK CPNS 2024, Jawaban dan Pembahasan
Pada unggahan tersebut, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.
Akun tersebut mengklaim bahwa foto Pegi yang tersebar pascapenangkapan pada Selasa (21/5/2024) hanya dimiliki olehnya.
"Min lu fotonya dapet dari mana? Soalnya yang punya tuh foto dan upload tuh foto cuma aing (saya)," tulis akun anonim tersebut.
Dengan adanya unggahan tersebut, Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.
"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman.
Baca juga: VIRAL Geng Motor Menggila di Percut, Komplotan Jarah Bensin Dagangan Warga di Jalan Makmur
Di sisi lain, akun anonim itu memang sempat mengunggah foto wajah Pegi.
Bahkan, dia mengunggah foto tersebut sebelum Pegi diumumkan ditangkap oleh Polda Jabar pada Rabu (23/5/2024) kemarin.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, akun tersebut mengunggah foto Pegi pada Jumat (17/5/2024) lalu.
Selain foto, akun anonim itu juga mengunggah tangkapan layar dari akun Facebook bernama Pegi Setiawan.
Akun itu menyebut bahwa akun Facebook yang diunggahnya bukanlah milik Pegi.
Lalu, diunggah pula peta yang diketahui melalui penyematan lokasi dari akun Facebook milik 'Pegi Setiawan' tersebut.
Pada peta yang diunggah, tampak lokasi tempat tinggal dari pemilik akun Facebook 'Pegi Setiawan' 9,7 kilometer dari Banjarwangunan yang menjadi tempat tinggal terakhir sesuai dengan rilis DPO Polda Jabar.
Namun, akun tersebut menyebut bahwa akun Facebook bernama Pegi Setiawan itu bukan milik Pegi yang ditangkap oleh Polda Jabar.
"Itu adalah salah satu akun FB yang bernama PEGI SETIAWAN dan keterangan di DPO nama yang tertera PEGI ALIAS PERONG. Nah akhirnya netizens akan melakukan cocoklogi seperti yang aing lakukan diatas."
"Namun tempat tinggal orang di FB tersebut ada di sutawinangun, jaraknya 20 menit dari banjarwangunan. Dengan adanya postingan akun tersebut di FB yang pas banget dengan kejadian itu apa gak akan membuat netizens melakukan cocoklogi," tulis akun anonim tersebut.
Selain itu, akun anonim tersebut juga menuding daftar DPO yang dirilis Polda Jabar beberapa waktu lalu hanya merupakan formalitas untuk meredam desakan warganet terkait penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Terkait masih simpang siurnya sosok Pegi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan penangkapan terhadap Pegi pada Selasa kemarin bukanlah salah tangkap.
Dia menuturkan bahwa pihaknya mengumpulkan bukti sebelum meringkusnya.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Kini, kata Jules, Pegi masih diperiksa secara intensif dan mendalami apakah ada upaya dari yang bersangkutan untuk mengganti identitas selama masih buron.
Selain itu, diselidiki pula terkait apakah ada upaya untuk menghilangkan jejak sebelum ditangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sumber: TribunSolo.com/wartakota/Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.