Berita Viral

RESPONS Keluarga Vina Usai Polisi Hilangkan 2 DPO Pembunuhan dan Jadikan Pegi Tersangka Terakhir

Beginilah respons Pengacara Keluarga Vina usai 2 DPO kasus pembunuhan Vina mendadak dihilangkan dan hanya ditetapkan Pegi sebagai tersangka terakhir

KOLASE/TRIBUN MEDAN
RESPONS Keluarga Vina Usai Polisi Hilangkan 2 DPO Pembunuhan dan Jadikan Pegi Tersangka Terakhir 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah respons Pengacara Keluarga Vina,Putri Maya Rumanti soal 2 DPO kasus pembunuhan Vina dihilangkan.

Seperti diketahui, pihak kepolisian mendadak menghapus dua DPO pembunuhan Vina Cirebon.

Padahal sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kematian Vina.

Namun terkini berubah menjadi hanya menetapkan satu orang.

Satu orang tersebut adalah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap, Minggu (26/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Pegi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.id, Minggu (26/5/2024).

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Kini polisi hanya menetapkan Pegi sebagai tersangka dari total jumlah pelaku 9 orang.

UCAPAN Pegi Setiawan, Berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Kuak Soal Rela Mati
UCAPAN Pegi Setiawan, Berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Kuak Soal Rela Mati (Instagram)

Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan dikutip dari WartaKotalive.com.

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif."Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Baca juga: Identitas Dua Remaja yang Tewas di Irigasi Siantar, Keduanya hendak Berlibur ke Parapat

Baca juga: KPU akan Buka Akses Silon Bapaslon Thurman Hutapea-Ronald Panjaitan, Diberi Waktu 48 Jam

Untuk diketahui,  delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.

Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Pegi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO.

Menanggapi hal ini, Pengacara Keluarga Vina yakni Putri Maya Rumanti mengungkapkan masih menunggu pernyataan lengkap terkait kepastian jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

“Penyataan 2 DPO tidak ada, mungkin ini kami akan tanyakan langsung,

Mengapa ada statement 2 DPO itu tidak ada,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari KompasTV.

“Apakah itu memang dari keterangan para saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kami akan tanyakan,” pungkasnya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: BEGINI Sikap Betrand Peto di Tengah Kisruh Rumah Tangga Ruben dan Sarwendah, Ogah Pulang ke Jakarta?

Baca juga: Motor Smash Pink Jadi Petunjuk, Teman Kecil Saksi Pegi Kejar Vina dan Eky, Pas dengan Jejak Digital

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved