Berita Viral

Pengakuan Tim Kuasa Hukum Vina, Kesulitan Komunikasi dengan Iptu Rudiana Ayah Eky:Beliau Tutup Akses

Entah apa yang terjadi pada Iptu Rudiana, ayah Eky, namun pria yang kini menjabat sebagai kapolsek tersebut sulit diajak komunikasi oleh tim kuasa huk

Editor: Liska Rahayu
Wartakota
Dewi Intan (dua dari kanan), salah satu kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, memberi keterangannya saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Entah apa yang terjadi pada Iptu Rudiana, ayah Eky, namun pria yang kini menjabat sebagai kapolsek tersebut sulit diajak komunikasi oleh tim kuasa hukum Vina Cirebon.

Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, masih terus berusaha untuk menjalin komunikasi dengan ayah Muhammad Rizky atau Eky, Iptu Rudiana.

Hal tersebut untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya (kasus) ini terang benderang," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, saat jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.

Ia mengatakan, Iptu Rudiana merupakan sosok yang melaporkan kasus tersebut.

"Karena pelapornya adalah beliau, bukan keluarga Vina," kata Intan.

"Jelas ya pelapornya bapak Rudiana. Itu kami tahu adalah ayah almarhum Eky," sambungnya.

Menurut dia, Iptu Rudiana yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan hingga sekarang masih menutup akses komunikasi dengan pihaknya.

"Sejauh ini kami masih cari dan mau berkomunikasi dengan Bapak Rudiana, tapi beliau masih menutup akses," tutur dia.

Dewi Intan (dua dari kanan), salah satu kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, memberi keterangannya saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
Dewi Intan (dua dari kanan), salah satu kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, memberi keterangannya saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam. (Wartakota)

Ia meminta Iptu Rudiana dapat memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi agar tidak memunculkan isu liar di masyarakat.

"Jadi semoga bapak Rudiana bisa muncul memberikan kesaksian, statement pada tahun itu apa saja yang terjadi, sehingga tidak memblunder ke mana-mana," kata Intan.

"Ayah almarhum Eky, kami minta untuk berkomunikasi, muncul memberikan statmentnya. Apa yang terjadi pada tahun itu," lanjutnya. 

Tetap yakin masih ada 2 DPO lagi

Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut.

Dua DPO itu adalah Dani dan Andi. Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.

"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," ujar kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Wanita berhijab tersebut mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka.

"Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan 'tidak ada dua DPO lainnya'. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved