Pilkada 2024
Cek Ujian Wawancara, Bawaslu Karo Minta Calon Anggota PKD Harus Tangguh dan Siap Kerja
Calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Karo, jalani seleksi dengan agenda wawancara.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Karo, jalani seleksi dengan agenda wawancara, Selasa (28/5/2024).
Berdasarkan keterangan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo Gemar Tarigan, jumlah calon anggota PKD yang mengikuti tes wawancara sebanyak 528 orang.
"Setelah kita buka pendaftaran, ada sebanyak 528 orang calon anggota yang mengikuti tes wawancara. Dari total ini, baru nanti akan kita kerucutkan sebanyak jumlah desa dan kelurahan kita sebanyak 269 orang dimana satu desa satu orang," ujar Gemar.
Dijelaskan Gemar, untuk tes wawancara ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan dengan proses wawancara diserahkan secara langsung oleh Bawaslu ke anggota Panwascam yang sudah dilantik belum lama ini. Dirinya menjelaskan, proses tes wawancara ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Karo.
"Pelaksanaannya serentak, karena besok harus sudah diumumkan siapa nama-nama yang lolos menjadi anggota PKD," ucapnya.
Ketika ditanya apa saja materi yang diujikan kepada calon anggota PKD, Gemar menjelaskan jika secara umum pihaknya memberikan pertanyaan seputar kepemiluan. Selanjutnya, dari wawancara ini pihaknya ingin menggali potensi yang dimiliki oleh calon anggota PKD dalam bertugas di Pilkada.
Dijelaskan Gemar, dikarenakan ke depan ini merupakan Pilkada yang sifatnya kedaerahan sehingga kepentingan lokalnya sangat tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta integritas dari para calon anggota PKD agar bisa siap untuk ditugaskan langsung ke lapangan.
"Kita juga harus cek bagaimana kemampuan dia (calon anggota PKD) berinteraksi dengan stakeholder di tingkat desa. Mulai dari PPS, pemerintah desa dan lainnya, saya kita ini yang tidak bisa lepas dari pekerjaan mereka nanti saat di lapangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada seluruh anggota Panwascam agar benar-benar selektif saat melakukan wawancara dan bisa melihat potensi yang dimiliki oleh calon anggota PKD apakah memang bisa bekerja dengan maksimal. Dirinya menekankan, di proses tes inilah seleksi untuk melihat apakah calon anggota PKD benar-benar tangguh dan siap bekerja tanpa mengenal hari libur.
"Untuk PKD yang terpilih, silakan ikuti aturan. Laporan pengawasan sesuai dengan Tupoksi yang telah digariskan, dan jangan main-main dengan seluruh tahapan Pilkada," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.