Berita Viral
NASIB Polisi yang Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina dan Eky, Kini Bisa Terancam Dipidana
Beginilah nasib 2 polisi yang hapus 2 nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. Polisi tersebut bisa terancam pidana.
Apabila sudah dirubah, kata Badrus, hal tersebut sudah dianggap melanggar hukum.
Bahkan, pihak polisi bisa terkena sanksi kode etik hingga terjerat pidana karena penghapusan BAP tersebut.
"BAP itu nggak sembarangan untuk menghapuskannya. Dulu yang diperiksa siapa, ditanya aja, kemudian apakah dicabut apa engga, kalo nggak dicabut ya tetap seperti itu, nggak bisa merubah-rubah," ungkap Badrus.
"Itu sudah masuk di Kejaksaan, Pengadilan, tidak bisa dirubah. Kalau itu dirubah bisa melanggar hukum, jelas itu, pihak kepolisian melanggar hukum, itu nggak bisa seperti itu, seenaknya buat BAP nggak bisa."
"Karena tidak keprofesionalan seorang polisi, bisa juga dia nanti kena kode etik kalau betul melakukan itu, kedua bisa kena pidana juga, penghapusan itu menurut saya sudah bisa melanggar pidana gitu," kata Badrus menjelaskan.
Sementara itu Badrus juga mengingatkan, dalam pengungkapan kasus Vina ini, polisi harus transparan.
Ia menanyakan mengenai kinerja kepolisian selama delapan tahun ini soal penanganan kasus Vina itu.
"Karena ini sudah lamanya 8 tahun, saya kira ini perlu semua transparan dalam hal mengungkap perkara ini," kata Badrus.
"Bagaimana pun, namanya menuduh orang itu kita harus hati-hati karena sudah 8 tahun, selama ini polisi ngapain aja, apa cuma mendiamkan atau apa."
"Menurut saya, kasus ini sederhana, bukan kasus yang rumit gitu, tapi sampai sekarang belum terungkap semuanya," ungkap Badrus.
Badrus mengatakan, proses penyelidikan kasus Vina ini akan memakan waktu lama karena sudah delapan tahun berselang.
Maka dari itu, menurut Badrus, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus turun tangan menangani kasus Vina tersebut.
"Menurut saya, ini prosesnya masih lama, karena sudah 8 tahun, penyidik entah itu Polda atau Polres semua sudah ganti, makannya menurut saya perlu turun Kompolnas untuk menyelidiki masalah ini, ada apa sebenarnya," ujarnya.
Dikatakan Badrus, jika perlu bahkan polisi sudah tidak boleh menyelidiki kasus Vina ini lagi, karena dinilai tidak jelas dalam menangani.
Sehingga, Kompolnas dianggap perlu untuk membentuk tim khusus demi menyelidiki kasus Vina tersebut.
pembunuhan Vina dan Eky
nasib polisi yang hapus 2 nama DPO
Tribun-medan.com
Vina Cirebon
kasus Vina
Bintang Drakor Kemalingan Dompet di Bali, Jeon Hye Bin Takut Cita Bali Tercoreng |
![]() |
---|
HACKER Bjorka yang Sudah Ditangkap Diragukan Keasliannya, Polisi Lakukan Pendalaman Sosok WTF |
![]() |
---|
Diculik Tentara Israel, Pilu Permintaan Terakhir Zizi Kirana Untuk Adiknya: Dia Pengganti Saya |
![]() |
---|
Motif Brigadir Rizka, Polwan Habisi Suami di Lombok, Pantas saat Rekonstruksi Ada Sosok Mister X |
![]() |
---|
Sahara Bongkar Dilecehkan 4 Kali, Berani Sebut Ada Bukti, Yai Mim Membantah: Harus Jaga Kesucian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.