Tribun Wiki

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut Punya Hubungan dengan SYL, Diduga Makan 'Gaji Buta' di Kementan

Nayunda Nabila adalah biduan dangdut yang ikut terseret namanya dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo

Editor: Array A Argus
Internet
Kolase foto Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo 

"Untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (hari ini Rabu, 29/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/5/2024).

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan, yaitu Ahmad Sahroni (anggota DPR RI)," tambahnya.

Selain itu, ada sejumlah pihak lain yang akan dipanggil di antaranya biduan Nayunda Nabila.

TPPU Pasif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal biduan Nayunda Nabila Nizrinah bisa menjadi tersangka pencucian uang pasif apabila mengetahui duit yang diterimanya dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berasal dari hasil korupsi.

Dalam persidangan sebelumnya, jebolan ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut itu disebut menerima dana Rp50–Rp100 juta.

Uang tersebut adalah saweran dari SYL berkedok dana hiburan yang berasal dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Tidak hanya itu, Nayunda juga diangkat menjadi honorer di Kementan dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.

Baca juga: Sosok Gazalba Saleh, Eks Hakim Agung Bolak-balik Lolos Jerat Hukum, Jaksa KPK Sampai tak Berdaya

"Dalam TPPU tentu aliran uang ini didalami kepada siapa pun. Bisa sangat sah ataupun boleh menurut hukum ketika kemudian ternyata ada kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan. Maka dalam proses TPPU ada yang disebut dengan pelaku pasif," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).

Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, Nayunda sudah diperiksa untuk digali kesaksiannya mengenai dugaan aliran dana dari SYL yang diduga berasal dari korupsi.

“Ini kaitannya kemarin kan dengan aliran uang aliran uang dari tersangka SYL,” katanya.

Diujarkan Ali, KPK bakalan terus mengembangkan berbagai temuan yang terungkap dalam persidangan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Beberapa fakta persidangan itu sudah terungkap selama proses penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi maupun baru terungkap di depan majelis hakim.

Fakta-fakta baru itu nantinya akan Jaksa KPK tuangkan dalam Laporan Perkembangan Penuntutan yang diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Pasti kami kembangkan terkait dengan perkara dengan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo ini,” ujar Ali.

Baca juga: Sosok Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, Cucu SYL Dibuatkan Kafe Pakai Uang Diduga Hasil Korupsi

Nayunda Nabila: Maaf Sudah Bikin Gaduh

Sebelumnya sekitar satu pekan lalu, Nayunda Nabila juga membagikan curhatnya di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved