Berita Viral

5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Kompak Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky

Lima terpidana kasus Vina Cirebon kompak sebut Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Pernyataan ini pun memantik respons Hotman Paris

Editor: Liska Rahayu
Instagram
5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Kompak Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky 

TRIBUN-MEDAN.com - Lima terpidana kasus Vina Cirebon kompak sebut Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Pernyataan ini pun memantik respons Hotman Paris Hutapea yang bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon dan keluarga.

Bahkan kini kakak Vina Cirebon, Marliana menyebut polisi terlalu terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan selaku DPO Vina Cirebon.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

 "Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap. "Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.

Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.

Sebagai informasi, Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindak lanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," ucap Marliana.

Untuk diketahui, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki).

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved