Berita Medan

PEMKO Medan Setujui Permohonan PT ACK Buka Segel dan Tarik Alat Berat dari Mall Centre Point

Alasan pihaknya menyetujui  untuk membuka segel dan tarik alat berat  sebab masih banyak  tenan usaha yang bergantung di Mall Centre POint.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Pj Sekda Medan Topan Obaja Ginting menunjukkan bukti pembayaran pajak dari PT KAI, Kamis (30/5/2024).  Topan mengatakan, PT ACK meminta Pemko beri tenggat waktu pembayaran sampai 19 Juni 2024 mendatang. 

Dijelaskan Topan, yang membayar tunggakan pajak  sebesar Rp 107 miliar itu,  bukanlah PT Arga Citra Kharisma (ACK) melainkan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Sebenarnya ini PT KAI yang membayar ke kas Pemko sebesar Rp 107.368.819.. Mereka membayar pada pukul 16.00 WIB dan sudah masuk ke rekening Pemko Medan,"ucapnya.

Untuk itu, kata Topan, sisa pembayaran akan dilakukan oleh pihak PT ACK ke Pemko Medan.

"Jadi begini, Hak Pengelolaan (HPL) lahan dimiliki oleh PT KAI. Tapi sudah lama mati. Jadi untuk kerja sama ini harus dihidupkan kembali. Dan itu menjadi tanggung jawab PT KAI untuk proses penghidupan kembali HPL nya," jelasnya.

Sementara untuk Bea Perolehan  Hak Atas Tanah  dan  Bangunan (BPHTB) ini kewajiban dari PT ACK  untuk membayarnya.

"Setelah  ada BPHTB maka PT KAI akan berkontrak dengan PT ACK.  Kemudian PT ACK  akan membuat permohonan.  Jadi biasanya terjadi sewa menyewa seperti itu, ini memang tanahnya di PPN, biasanya yang seperti itu akan ada peningkatan hak ke Hak Guna Bangunan  di atas Hak Pengelolaan," ucapnya.

Untuk itu, kata Topan  jumlah besaran pembayaran BPHTB  hampir sama dengan HPL.

"Tapi mungkin lebih kecil karena lokasi yang dipakai PT ACK ternyata lebih kecil dari pada  yang tertera dalam surat hak yang miliki oleh PT KAI," ucapnya.

Dikatakannya, setelah pembayaran BPHTB, barulah pihak PT ACK  masuk dalam pembayaran PBG. 

"Setelah seluruh pembayaran  dilakukan maka bangunan tersebut sudah legal," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved