Pilkada 2024

Pilkada Makin Dekat, KPU Sumut Baru Terima 40 Persen Anggaran dari Total 705 Miliar

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, ada pun total anggaran Pilkada Sumut berjumlah 705 milliar. Saat ini pihaknya baru menerima 282 millia

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin ketika diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara baru menerima 40 persen anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, ada pun total anggaran Pilkada Sumut berjumlah 705 milliar. Saat ini pihaknya baru menerima 282 milliar atau sebesar 40 persen.

"Ya sampai saat ini masih 40 persen dari anggaran yang kita terima dari pemerintah untuk Pilkada Sumut," kata Agus kepada tribun medan, Kamis (30/5/2024).

Agus menyampaikan KPU sedang berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk membahas pencairan anggaran selanjutnya.

Kata dia, berdasarkan aturan yang ada, pencairan anggaran Pilkada paling lambat dikucurkan 5 bulan sebelum pemilihan.

"Ya ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Untuk termin pertama anggaran sudah kami terima. Tinggal untuk termin kedua masih menunggu. Kalau sesuai aturan, 5 bulan sebelum pemilihan sudah dikirim," kata dia.

Meski belum menerima seluruh anggaran Agus menyebut, tahapan Pilkada Sumut tidak mengalami kendala.

Sejauh ini lanjut dia, KPU Sumut telah melakukan rekruitmen PPK dan PPS serta menunggu proses tahapan lainnya.

"Untuk kendala belum ada ya meski belum cair semua. Kita masih memiliki dana untuk melaksanakan tahapan yang berlangsung," tuturnya.

Sementara untuk KPU yang berada di Kabupaten dan Kota, KPU Sumut juga belum menerima adanya laporan terkendalanya tahapan Pilkada karena kekurangan anggaran.

"Sama di daerah juga Kabupaten dan Kota belum ada laporan kendala tahapan karena anggaran. Kita harapkan semua proses berjalan lancar dan anggaran bisa segera dicairkan," tutup Agus.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved