Viral Medsos

KEMBALI Viral Pernyataan Bambang Pacul di Tengah Hebohnya PP dan UU TAPERA Bagi Pekerja Swasta

Disebutkan, iuran Tapera ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen, rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Kamis (28/3/2024). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Pernyataan Bambang Pacul kembali viral

Di tengah pergunjingan UU TAPERA ini, cuplikan video pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kembali viral di media sosial.

Sebelumnya, Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Artinya, UU yang disahkan atau disetujui oleh DPR RI harus atas persetujuan atau perintah "Juragan".

Ini disampaikan Pacul menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang kala itu dijabat Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan dua RUU tersebut.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dimaksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan. Namun, tidak dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu mengatakan, sulit bagi legislator mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal karena ada kekhawatiran tak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.

"Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi," katanya, lagi-lagi diikuti tawa para anggota DPR.

Bambang menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke "bos" masing-masing.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," tuturnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: HEBOH Upah Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera, Ternyata Gaji Komisioner BP Tapera Sampai Rp43 Juta

Baca juga: Mahfud MD Kritik TAPERA, Media Asing Sebut Pemerintah Jokowi Paksa Pekerja Bayar Iuran 3 Persen

Baca juga: Dulu PDIP dan PKS Puji dan Setujui UU TAPERA, Kini Minta Pemerintah Jokowi Tarik Kembali PP TAPERA

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved