Berita Viral
TERUNGKAP Peran Yasonna Laoly Atas Kenaikan Pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga Menjadi Komjen
Reynhard Saut Poltak Silitonga menerima kenaikan pangkat bersama dengan 16 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dlm rangka Dik Sespimti) (2014)
- Dirresnarkoba Polda Sumut (2015)
- Dirresnarkoba Polda Jateng (2016)
- Kabagbanhatkum Divkum Polri (2016)
- Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri (2018)
- Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham RI (2019)
- Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2020)
- Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI (2020)
- Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2024).

Meski dipersoalkan Komisi III DPR RI keberadaannya di Kemenkumham RI, namun tetap dipertahankan Menkumham RI Yasonna Laoly.
Diketahui, dua jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diduduki oleh dua jenderal polisi aktif pernah disoal Anggota Komisi III DPR RI.
Jabatan keduanya disinggung dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham pada Senin (22/6/2020).
Saat rapat, Menkumham Yasonna Laoly dan Komisi III DPR RI sempat membahas soal struktural di Internal Kemenkumham. L
Dua orang perwira polisi aktif di lingkungan Kemenkumham RI itu pun menuai pertanyaan anggota DPR RI di antaranya Masinton Pasaribu, Benny K Harman, dan Pangeran Khairul Saleh.
Dua perwira tinggi polri dimaksud yakni mantan Kapolda Riau Komisaris Jenderal Polisi Andhap Budi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham dan Reynhard Saut Poltak Silitonga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, berpijak pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mestinya dua perwira aktif tersebut beralih tugas terlebih dahulu dari Institusi Polri.
Menkumham Yasonna Laoly menyebut bahwa hal tersebut diperbolehkan oleh Peraturan Pemerintah, bahwa Kemenkumham sesuai kebutuhan bisa mengambil personel Polri/TNI. Namun, Khairul Saleh menekankan bahwa undang UU mengharuskan perwira harus berhenti dari polisi.
"Undang-Undangnya demikian, kan ini undang-undang di atas peraturan pemerintah," kata politikus PAN itu.
Sebagai contoh, Dirjen Keimigrasian sebelumnya juga dijabat oleh Ronny Sompie yang awalnya merupakan Jenderal polisi. Ia kemudian keluar dari Polri dan menjadi ASN di Kemenkumham.
Terkait hal tersebut, Menkumham Yasonna berdalih bahwa pengangkatan dua perwira tinggi kepolisian itu memang sesuai kebutuhan organisasi.
Yasonna mengklaim bahwa keduanya merupakan kompetensi yang dibutuhkan oleh Kemenkumham. "PP memungkinkan itu. Kami Kemenkumham membutuhkan pada kesempatan ini. Ini kebutuhan organisasi,"ujar Yasonna kala itu.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga turut berbicara soal hal tersebut.
Masinton Pasaribu mengulas semangat reformasi soal supremasi sipil. Ia pun menolak alasan kompetensi yang disampaikan Yasonna.
Masinton menilai, bila Kemenkumham terus mengambil dari institusi Polri atau TNI, artinya pembinaan karier di Kemenkumham tak berjalan.
Padahal, lanjut Mansinton sudah ada sekolah yang dikhususkan untuk pendidikan dengan kompetensi di lingkup Kemenkumham. "Buat apa ada politeknik Imigrasi, politeknik lain-lain kalau mereka tidak bisa jadi Irjen. Tutup saja kalau gitu buang anggaran saja,"kata Masinton.
Masinton Pasaribu menekankan, bila ada polisi aktif yang masuk ke Kemenkumham, maka dia perlu melakukan alih status ASN dan tak boleh terikat dengan Polri.
Sama halnya dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Demokrat, Benny Kabur Harman juga mengungkapkan hal yang senada dengan Masinton Pasaribu.
Namun, Benny K Harman berbicara lebih jauh agar para perwira polisi dikembalikan ke asalnya. "Kembalikan mereka ke institusi aslinya. Tegas kita tolak itu," kata Benny K Harman ketika itu.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: PERNAH DIRIBUTKAN DPR RI, Reynhard Saut Poltak Silitonga Kini Naik Pangkat Jenderal Bintang 3 Polri
Baca juga: Sosok Reynhard Saut Poltak Silitonga, Eks Dir Narkoba Polda Sumut Kini Sandang Bintang 3
Reynhard Saut Poltak Silitonga
Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly
Peran Yasonna Laoly Atas Kenaikan Pangkat Reynhard
Tribun-medan.com
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.