Berita Nasional
Pengakuan Penjual Nasi di Sekitar TKP Vina Cirebon, Bantah Jual Rokok, Lalu Aep Beli di Warung Mana?
Pria berusia 58 tahun itu mengatakan mengenal sosok Dede dan Aep yang menjadi saksi persidangan kasus Vina pada 2016 silam.
Namun, jaraknya sangat lah jauh TKP pelemparan batu ke korban Vina dan Eky.
"Enggak akan kelihatan kalau dari warung Madura ke arah gang. jauh banget pak, jauh," kata Sauri.
Lantas di warung yang mana Aep membeli rokok dan melihat kejadian tersebut?
Apakah warung yang dijelaskannya fiktif, seperti dua DPO lainnya?
Fakta tersebut belum terungkap.
Bukan cuma Aep, Melmel juga diragukan
Sosok Melmel tiba-tiba muncul di tengah keriuhan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi 2016 silam.
Melmel memberikan kesaksiannya terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi saat pembunuhan sejoli itu.
Namun, kesaksiannya yang muncul tiba-tiba ini diragukan oleh sejumlah pihak.
Pembina XTC Cirebon, Doci, turun mengecek lokasi terjadinya pembunuhan setelah mengetahui kesaksian Melmel.
Menurutnya, kesaksian Melmel tak masuk di akalnya.
Sebab, keadaan TKP menyulitkan Melmel untuk mengendap-ngendap dan menyaksikan korban disiksa.
Melmel kemungkinan besar akan ketahuan oleh para pelaku.
"Kalau saya pribadi jelas enggak masuk akal, dilihat dari kondisinya seperti ini kecuali TKP-nya di jalan situ mungkin Melmel bisa lihat dari sana. Tapi kalau dari sini mengendap-ngendap jelas ketahuan. Katanya ada 10 orang ya (di TKP)," kata Doci seperti dikutip KompasTV pada Jumat (31/5/2024).
Selain itu, Melmel sempat mengajak penjaga warung untuk melihatnya.
Namun, berdasarkan penjelasan warga sekitar, Fery, tidak ada warung rokok di sekitar TKP pada tahun itu.
Aep
Melmel
Sauri
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Penjual Nasi di Sekitar TKP Vina Cirebon
Figha Lesmana, TikToker yang Ditangkap Atas Tuduhan Penghasutan Demo Ditangguhkan |
![]() |
---|
Rencana Silfester Matutina Ajukan PK Jilid II, Pengacara Klaim Eksekusi Kliennya Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo Sebut Panglima TNI Berpotensi Cawe-cawe ke Ranah Sipil pada UU TNI |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih di Jakarta dan Belum Dieksekusi, Pengacara: Pasalnya Telah Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.