Sumut Terkini
Gantung Helm di Tangan, Kendaraan Berplat Merah Ditahan Saat Razia Gabungan di Karo
Sementara untuk kendaraan roda empat, kebanyakan merupakan angkutan kota maupun kendaraan barang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Samsat Kabanjahe, menggelar razia di seputar Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024).
Pada razia gabungan ini, diketahui petugas mengincar pengendara yang tidak taat dalam berlalulintas dan pengendara yang kendaraannya tidak taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Amatan www.tribun-medan.com, adapun pengendara yang diberhentikan oleh petugas terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Untuk kendaraan roda dua, kebanyakan diberhentikan karena melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm.
Sementara untuk kendaraan roda empat, kebanyakan merupakan angkutan kota maupun kendaraan barang.
Dari razia tadi, tampak satu pengendara yang mencolok diberhentikan akibat tidak menggunakan helm.
Parahnya, pengendara yang membawa sepeda motor berplat merah atau yang diketahui merupakan kendaraan dinas pemerintah tersebut membawa helm namun hanya digantungkan di tangan.
Setelah diberhentikan oleh salah satu personel, saat diperiksa surat kendaraannya ternyata pengendara yang mengenakan kacamata tersebut mengaku tidak membawa surat-surat seperti STNK.
Diketahui, sepeda motor berwarna merah dengan plat nomor BK 2036 S tersebut merupakan kendaraan inventaris milik salah satu perangkat desa di Kabupaten Karo.
"Kalau begitu kendaraannya kami tahan dulu, karena tidak ada surat-suratnya," ucap personel Satlantas.
Mengetahui kendaraannya akan ditahan, pria tersebut sempat menolak dengan berbagai alasan.
Ketika kembali disinggung mengenai STNK sepeda motor tersebut, dirinya malah memberikan penawaran agar STNKnya ditunjukkan foto saja karena tertinggal di rumah.
"Jangan lah pak, kalau foto saja STNKnya bagaimana, bisa," ucapnya.
Akibat tak kooperatif, akhirnya personel yang memberhentikan pengendara tersebut langsung mengambil tindakan dengan mengarahkan sepeda motor dan pengendara memasukkan kendaraan tersebut ke Kantor Satlantas Polres Tanah Karo untuk ditahan sementara waktu.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pelaku Pungli yang Bikin Resah Masyarakat di Jalinsum Medan-Aceh Diringkus Polisi di Simpang Iblis |
![]() |
---|
Menteri PKP Kunjungi Perumahan Subsidi di Deli Serdang, Pastikan Hunian Layak untuk MBR |
![]() |
---|
Mendagri Soroti MPP di Sumut Baru Ada di 6 Kab/Kota: Bukan Nyalahi Pak Bobby |
![]() |
---|
Siswi di SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Disdik Sumut Beberkan Kronologinya |
![]() |
---|
Anggaran Pemkab Pakpak Bharat Tahun 2026 akan Dipotong 60 M, Dampak Efisiensi dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.