Berita Viral

NASIB Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Terbukti Nyabu, Sempat Bongkar Kasus 14 Kg Ganja, Kini Ditahan

Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo telah ditahan untuk diperiksa setelah terbukti positif konsumsi narkoba. 

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo telah ditahan untuk diperiksa setelah terbukti positif konsumsi narkoba

Iptu Sukoyo terbukti menggunakan sabu setelah mengikuti tes urine mendadak.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengaku melihat gelagat aneh dari Iptu Sukoyo selama bekerja. 

Sehingga, AKBP Wiwit menggelar tes urine mendadak ke sejumlah personel polisi, Jumat (31/5/2024). 

Kecurigaan itu akhirnya terbukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan secara mendadak, Iptu Sukoyo terbukti menggunakan sabu.

Sebab, hasil tes urine menunjukan adanya kandungan zat amphetamine.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan Iptu Sukoyo dinyatakan positif menggunakan amphetamine.

“Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma beliau,” ujar Heri saat ditemui wartawan di Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (1 Juni 2024) malam.

Baca juga: CANTIKNYA Aulia Guru SD Dilabrak Muridnya karena Cemburu Didekati Guru Idaman, Ternyata Masih Kuliah

Baca juga: KRONOLOGI Atlet MMA Asal Karo Rahul Pinem Tewas Lompat dari Hotel, Diduga Usai Bertemu Wanita

Menurut Heri, Iptu Sukoyo memang terlihat menunjukan gelagat yang mencurigakan saat berada di lingkungan Polres.

Hal itulah yang membuat pimpinan di Polres Blitar meminta dilakukannya tes urine dadakan.

“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” tuturnya.

Atas temuan itu, lanjutnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah cepat dengan memutasi Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.

Sementara itu, kata Heri, proses pemeriksaan terhadap Iptu Sukoyo terus berlangsung.

“Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” ujar Heri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved