Berita Viral
BARESKRIM Polri Jadikan Chaowalit Bargaining ke Polisi Thailand untuk Bisa Menangkap Ferdy Pratama
Mabes Polri telah berhasil menangkap buronan nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman (37) di Bali.
"Saya juga mau cepat-cepat mau nangkap Fredy Pratama. Kamu kira saya enggak mau. Biar tugas saya selesai gitu kan. Ini kan Fredy Pratama identiknya dengan Dirnarkoba Bareskrim kan. Benar enggak? Jadi dengan saya kan. Makanya kalau enggak ketangkap, waduh sakit kepala saya," imbuhnya.
Baca juga: SOSOK Chaowalit Buronan Nomor 1 Thailand Nyamar Jadi Warga Aceh 7 Bulan, KTP Palsu Nama Sulaiman
Diketahui, Fredy Pratama hingga kini masih buron.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama Kepolisian Thailand, Malaysia dan Australia memutuskan bekerjasama untuk menangkap buronan itu.
Mukti menjelaskan, dia bersama petinggi kepolisian dari tiga negara sudah menggelar pertemuan pada akhir April 2024 untuk membahas perkembangan penyidikan masing-masing negara.
“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujar Mukti.
Dari tempat persembunyiannya itu, Fredy juga masih cukup gencar menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta.
Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya, untuk diproduksi oleh anak buahnya.
Mukti mencontohkan clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara, yang digerebek oleh Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri beberapa waktu lalu masih berada di bawah kendali Fredy Pratama.
“Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? karena dana keuangannya sudah menipis. Dia sudah kehabisan modal,” kata Mukti.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Sosok Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming, Gembong Narkoba yang tak Kunjung Ditangkap Polisi
Baca juga: BARESKRIM POLRI Sebut Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Dilindungi Gengster di Thailand

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.