Pilkada 2024
Bobby Nasution dan Ijeck Belum Kembalikan Berkas Bacalon Gubernur Sumut ke PKS, Edy Rahmayadi Sudah
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut menyatakan baru menerima 3 berkas formulir pendaftaran calon gubernur. Tinggal Bobby dan Ijeck yang belum
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut menyatakan baru menerima 3 berkas formulir pendaftaran calon gubernur.
Ketua penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah PKS Sumut, Amsal Nasution mengungkap, dari 5 calon gubernur yang mengambil formulir pendaftaran, Bobby Nasution dan Musa Rajekshah atau Ijeck belum mengembalikan berkas pendaftaran.
"Sejauh ini yang ambil formulir pendaftaran dan mengembalikan, ada pak Edy Rahmayadi (mantan Gubernur Sumut), kemudian Barry Simorangkir sudah mengembalikan. Bobby dan Ijeck baru sebatas mengambil formulir namun belum mengembalikan," kata Amsal kepada tribun, Selasa (4/6/2024).
Amsal mengatakan, PKS memiliki pola pendaftaran calon kepala daerah secara berjenjang. Mulai pendaftaran tingkat Kabupaten dan Kota hingga DPP PKS di Jakarta.
Sebab itu PKS selalu meminta agar calon kepala mendaftar mulai ditingkatan daerah.
"Secara prosedur kita minta mendaftar di sini. Ya dengan pertimbangan proses yang berlaku (harus mendaftar ditingkat daerah). Secara prosedur tidak (mendaftar) tidak akan diusulkan," kata Amsal.
"Kalau petunjuk pelaksanaan berjenjang dari daerah, ke wilayah baru ke DPP. Secara umum biasa kalau langsung ke pusat akan disuruh daftar ke wilayah," lanjut dia.
Di PKS lanjut Amsal, proses penjaringan di daerah akan dilanjutkan ke DPP PKS. Dengan segala pertimbangan bersama, kemudian diputuskan nama yang diberi rekomendasi sebagai calon Gubernur.
"Di wilayah mendalami sosok dan kepatutan calon kepala daerah dengan segala pertimbangan kemudian itu yang disampaikan ke DPP. Bagaimana dan sebagainya calon yang akan diberikan rekomendasi. Jadi proses dari daerah sampai ke DPP," kata Amsal.
PKS sendiri memiliki 10 kursi di DPRD Sumut jumlah itu setengah dari syarat mengusulkan calon gubernur.
Amsal mengatakan, masa pendaftaran calon Gubernur Sumut pun masih berjalan. Apalagi PKS memerlukan koalisi untuk pemilihan Gubernur 27 November mendatang.
Selain melakukan penjaringan calon gubernur, PKS pun telah pasang ancang ancang untuk mengusulkan kadernya sebagai calon Wakil Gubernur Sumut.
Ada beberapa nama kader seperti Ketua PKS Sumut Usman Ja'far atau Salman Alfarisi.
"Kita memang masih membuka pendaftaran masih sebenarnya. Kapan batas terakhir belum dipastikan masih melihat dinamika yang terjadi. Namun pastinya sebelum massa pendaftaran calon Gubernur di KPU," kata Amsal.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-memposting-story-foto-dirinya-bersama-Ketua-DPD-Golkar.jpg)