Berita Viral

Raihany Mama Muda Cabuli Anak Kandung Dibela Keluarganya, Suami Malah Dituduh: Lo yang Videoin!

Raihany alias R (22) mama muda yang cabuli anak kandungnya dibela keluarganya sendiri dan menuduh suami R yang menyuruh dan videokan

X
Raihany Mama Muda Cabuli Anak Kandung Dibela Keluarganya, Suami Malah Dituduh: Lo yang Videoin! 

Mi menilai, perselisihan itu dipicu karena keluarga R menuding I terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka meminta I ikut bertanggung jawab dalam viralnya video pencabulan tersebut.

“Dia (keluarga R) merasa adiknya bersalah, tapi dia enggak terima kalau adiknya saja yang jadi tersangka, dia mau suaminya juga jadi tersangka, karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana.

Padahal suaminya enggak tahu apa-apa, itu buktinya juga pelaku yang videoin itu sendiri, hingga pas ambil ponselnya,” lanjut MI.

MI mengaku dirinya beserta keluarga merasa resah setelah mendapat ancaman dari keluarga R.

“Masih lah, masih ngeri. Jadi saya juga harus terus waspada soalnya kan mereka belum ditangkap, Cuma disuruh pergi aja. Kirain saya juga kan kok saya enggak ditangkep,” lanjut Mi.

Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.

Baca juga: TERUNGKAP Honor Febri Diansyah Rp800 Juta Mendampingi SYL Hanya di Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

Baca juga: NASIB Pak RT di Cirebon Diusir Warga Karena Kasus Vina, Kesal Anaknya Ditangkap Tapi Dilepasin Lagi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.

Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023. Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Unjuk Rasa Warga di Kantor Perkebunan Sawit di Asahan Ricuh, Masyarakat Sebut Ternak Sengaja Diracun

Baca juga: Otto Hasibuan Jadi Pengacara Pegi Usai Diminta Hotman Paris, Singgung Kasus Sianida Jessica Wongso

KEBIASAAN Aneh Anak Raihany Usai Dicabuli Ibu, Sikapnya ke Wanita Disorot: Gitu-gituin Temannya

Inilah kebiasaan aneh anak Raihany usai dicabuli ibu.

Sikapnya ke wanita disorot keluarga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved