Breaking News

Berita Medan

Terkait Parkir Berlangganan, Komisi IV Minta Dishub Kaji Ulang dan Libatkan DPRD Medan

Menurut Wakil Sekretaris Fraksi gabungan (Hanura, PSI, dan PPP) ini, seharusnya Dishub Medan juga melibatkan pihak DPRD mengenai program tersebut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO) 

Dijelaskan Iswar, berdasarkan pembahasan dengan pemerintah Provinsi Sumut, nantinya akan ada   stiker berlangganan parkir   dan akan ditempel di kendaraan masyarakat.

Menurut Iswar, bagi kendaraan yang sudah memiliki stiker, maka akan bebas parkir di mana saja tanpa ada bayaran parkir.

Iswar menerangkan, bagi kendaraan yang tak memiliki stiker, maka tidak akan diberi ruang parkir.

Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker  parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat.  (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)
Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO) (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan penerapan program parkir berlangganan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Sumut.

Dijelaskan Iswar, berdasarkan pembahasan dengan pemerintah Provinsi Sumut nantinya akan ada stiker berlangganan parkir dan akan ditempel di kendaraan masyarakat.

Menurut Iswar bagi kendaraan yang sudah memiliki stiker, maka akan bebas parkir di mana saja tanpa ada bayaran parkir.

"Ini masih pembahasan proses berlanjut. Jika nanti parkir berlangganan sudah diterapkan, maka kendaraan akan diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan," jelasnya, Sabtu (1/6/2024).

Iswar menerangkan bagi kendaraan yang tak memiliki stiker, maka tidak akan diberi ruang parkir.

"Jika sudah ada stiker tersebut, masyarakat bebas mau berapa kali parkir. Tapi kalau tidak punya stiker tidak akan kita beri ruang untuk parkir," ucapnya.

Ia mengatakan Dishub Medan juga sudah memiliki solusi jika masyarakat nantinya tidak bisa membayar parkir bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.

"Nanti kita akan buka konter-konter pembayaran parkir yang kami sediakan. Tetapi saat ini kita masih menunggu program ini benar-benar diterapkan," ucapnya.

Iswar menegaskan, pembayaran parkir ini nantinya akan dilakukan secara Cashless atau non tunai.

Menurutnya dengan diadakan parkir berlangganan ini, seluruh penyelenggara parkir (Pemerintah, masyarakat dan juru parkir (jukir) akan sama-sama menerima manfaat.

“Untuk Pemerintah, PAD tentu tidak akan bocor dan semua retribusi yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas Pemko Medan. Bagi masyarakat, membayar parkir nanti tidak perlu berulang-ulang, cukup sekali setahun saja,"ucapnya.

Sementara untuk jukir, kata Iswar, akan diberi gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Medan setiap bulannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved