Berita Viral

SOSOK Puspita Sarry, Artis FTV Diduga Jadi Selingkuhan Caleg DPRD Terpilih, Istri Sah Sampai Dicerai

Inilah sosok Puspita Sarry, artis FTV diduga jadi selingkuhan caleg DPRD terpilih. Atas perselingkuhan tersebut, istri sah pun sampai diceraikan.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
SOSOK Puspita Sarry, Artis FTV Diduga Jadi Selingkuhan Caleg DPRD Terpilih, Istri Sah Sampai Dicerai 

Sang istri menduga sang suami lebih memilih selingkuhannya dan meninggalkan 3 anaknya.

Belakangan ini kasus perselingkuhan seorang Caleg DPRD Terpilih inisial LH dengan seorang artis FTV inisial PS viral di media sosial.

Diduga bahwa Caleg yang dimaksud adalah Lukman Nulhakim dan artis FTV yang dimaksud adalah Puspita Sarry.

Istri dari Lukman Nulhakim, Maulina Sartika, mengungkapkan bahwa perselingkuhan ini terjadi sejak awal tahun 2023.

Ia sendiri pun mengaku sudah memiliki firasat bahwa suaminya memiliki wanita idaman lain.

"Affairnya itu terjadi di awal tahun 2023, saya pasti sebagai istri sudah feelingnya udah kuat," kata Malina ketika ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Grid.ID.

Hubungan gelap Lukman dan Puspita Sarry juga diduga sudah terlalu jauh.

Buktinya, Lukman sampai rela menceraikan istri sahnya dan meninggalkan ketiga anaknya demi wanita lain.

Apalagi Puspita Sarry juga tidak ingin mengakhiri hubungannya dengan Lukman.

"Ya sampai pengajuan (cerai) seperti ini dan tidak mau lepas si PS-nya itu. PS-nya juga tidak mau ditinggalkan ya. Dia ingin memiliki seutuhnya," ujar Maulina.

Sementara itu, kuasa hukum Maulina, Dendy Zuhairil, mengungkapkan bahwa ini kali kedua Maulina digugat cerai oleh sang suami.

Sebelumnya Lukman sudah pernah menggugat cerai Maulina, tapi gugatan tersebut tidak bisa diterima oleh Pengadilan Agama.

Baik Lukman dan Maulina dulunya juga sudah sempat melakukan mediasi hingga akhirnya gugatan ini kembali dilayangkan.

"Mbak Maulina sebagai termohon cerai talak oleh pemohon saudara inisial L, melakukan permohonan cerai talak. Persoalannya apa? Dulu pernah didugaannya ada saudara pemohon ini ada affair dengan inisial PS, seorang artis FTV," jelas Dendy.

"Gugatan pertama sudah pernah dilakukan kemudian NO, yaitu gugatannya tidak dapat diterima. Sudah beberapa kali mediasi kemudian sekarang dilakukan permohonan kembali oleh pemohon oleh saudara L," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved