Berita Viral
BUKAN ke Surya Paloh, SYL Kirim Surat ke Jokowi dan Maruf Amin Agar Jadi Saksi Meringankan
Syahrul Yasin Limpo telah berkirim surat ke Jokowi dan Maruf Amin agar hadir dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi itu meminta orang nomor satu di Indonesia tersebut menjadi saksi a de charge atau meringankan.
Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Presiden Wapres Maruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi.
"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," ucap pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dalam persidangan, terkuak didapati diskresi perihal kondisi tertentu saat Covid-19 melanda.
"Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu," katanya.
"Untuk itu lah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," katanya.
Surya Paloh Capek Lihat Berita Kasus Pemerasan dan Gratifikasi SYL
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh capek melihat pemberitaan tentang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat kader Nasdem yang juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Hal itu dikemukakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan Sahroni itu bermula ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya pada dirinya apakah pernah diadakan rapat di internal partai NasDem setelah SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui SYL yang merupakan mantan Sekjen Partai NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta oleh KPK pada 13 Oktober 2023 lalu dengan sangkaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Apakah pernah dirapatkan setelah beliau jadi tersangka dan ini viral dimana-mana, kan nama baik NasDem terbawa kemana-mana, apakah pernah dipanggil Ketua Partai dan membicarakan masalah itu?"tanya Hakim.
"Siap Yang Mulia, Ketua Umum (NasDem Surya Paloh) sudah capek Yang Mulia," kata Sahroni di ruang sidang.
Ketika ditegaskan kembali oleh Hakim, Sahroni menyebut bahwa Surya Paloh sudah capek melihat pemberitaan yang membahas kasus SYL.
Syahrul Yasin Limpo
yahrul Yasin Limpo telah berkirim surat ke Jokowi
Jokowi dan Maruf Amin
Tribun-medan.com
JOKOWI Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Sejak Awal Sudah Saya Sampaikan |
![]() |
---|
WARGA Gerebek Kapolsek Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari: Dia Tidak Tahu Kalau Sudah Kami Intai |
![]() |
---|
ANCAMAN Walikota Arlan ke Satpam dan Kepsek SMPN 1 Setelah Tahu Anaknya Kehujanan: Karier Aku Copot |
![]() |
---|
AKUI Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Walikota Prabumulih Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.