Pemungutan Suara Ulang di Samosir
KPU Sumut: Samosir dan Nias Selatan Jadi Dua Daerah yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Sumut
KPU Sumut mengatakan, selain Kabupaten Samosir, Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengabulkan permohonan Golkar di Kabupaten Nias Selatan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengatakan, selain Kabupaten Samosir, Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengabulkan permohonan Golkar di Kabupaten Nias Selatan.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sumut pun akan dilakukan di dua Kabupaten yakni Samosir dan Nias Selatan.
"Ya selain Samosir juga ada Kabupaten Nias Selatan. Jadi di Sumut ada dua Kabupaten yang melakukan PSU," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada tribun, Sabtu (8/6/2024).
Agus mengatakan, di Samosir MK mengabulkan gugatan Perindo.
PSU pun akan dilakukan pada satu tempat pemungutan suara yakni di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Sementara pemungutan suara ulang untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan daerah pemilihan Nias Selatan 6 pada delapan tempat pemungutan suara di Kecamatan Simuk," kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis mengenai PSU di dua daerah tersebut.
Namun sesuai keputusan MK, PSU dilakukan paling lambat 30 hari sejak putusan dibacakan.
"Untuk pelaksana KPU Nias Selatan dan nanti akan diperbantukan dengan PPK dan PPS yang baru terpilih. Tapi kita masih menunggu arahan lebih lanjut," tutup Agus.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
KPU Sumut
TribunBreakingNews
Pemungutan Suara Ulang di samosir
Kabupaten Samosir
Kabupaten Nias Selatan
KPUD Samosir Masih Tunggu Juknis dari KPU RI soal Pelaksanaan PSU setelah Putusan MK |
![]() |
---|
KPUD Samosir Diminta Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kader Perindo Rismawati Simarmata: Terima Kasih |
![]() |
---|
Bawaslu Angkat Bicara soal Jadwal PSU di Samosir setelah Putusan MK |
![]() |
---|
PSU akan Digelar di Samosir Setelah Putusan MK, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu |
![]() |
---|
8 TPS di Nias Selatan Dapil 6 Diharuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang setelah Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.