Berita Viral
MAMA MUDA RH dan AK Ditangkap Polisi, Kasusnya Sama, Menyetubuhi Anaknya Masih Kecil, Demi Konten
R dan AK sama-sama mama muda mengajak anaknya laki-laki yang masih ingusan bersetubuh dan diabadikan dalam video
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah kasus Raihany alias R di Tangerang Selatan, kini muncul kasus AK yang menyetubuhi anaknya yang masih berusia 8 tahun di Bogor, Jawa Barat.
R dan AK sama-sama mama muda mengajak anaknya laki-laki yang masih ingusan bersetubuh dan diabadikan dalam video.
Setelah R ditangkap Polresta Tangerang, kini mama muda AK ditangkap Polda Jabar.
Video AK mama muda baju oranye dan anaknya yang berdurasi 2 menit itu terlihat sangat parah dan tak mencerminkan sebagai orangtua.
Di video tersebut, tampak AK berbaju oranye mendatangi anaknya yang berusia sekitar 8 tahun.
Anaknya itu berjenis kelamin laki-laki dan sedang berbaring santai di tempat tidur.
Tiba-tiba, sang ibu baju oranye mengatakan bahwa ia ingin bercinta dengan anaknya.
Kemudian, ibu baju oranye itu langsung melakukan hal tak senonoh kepada anak kandungnya.
"Chris, mama lagi mau main kuda," kata ibu baju oranye.
Mereka pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri yang dipandu ibunya.

Kini, AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, AK membuat konten video porno bersama anak kandungnya atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila.
Dari pengakuan AK ini, sama dengan pengakuan Raihany yang mengaku juga disuruh akun Facebook Icha Shakila.
Artinya hingga saat ini sudah dua orang korban persetubuhan ibu dan anak gara-gara ulah akun FB Icha Shakila.
Saat ini pemilik akun Icha Shakila tengah diburu polisi.
Dalam penyelidikan polisi, mereka membuat video itu pada bulan Desember 2023.
Dengan demikian, waktu kejadian memiliki kemiripan dengan kasus yang menjerat R.
Bedanya, hanya di bulan saja. R merekam kejadian tersebut di bulan Juli 2023.
Akun Facebook Icha Shakila diketahui mengiming-imingi uang kepada AK maupun Raihany.
"Motif ekonomi, disuruh oleh akun Facebook IS," ungkap polisi.

Sosok AK Mama Muda Baju Oranye
Polda Jabar telah menangkap ibu baju oranye ini dan dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ibu baju oranye ini memiliki kelainan seksual.
Pelaku merupaka seorang ibu yang sudah dua kali menikah dan memiliki kelainan seks.
Dia tinggal di daerah Bekasi dan sempat kabur ke daerah Cibubur, namun kini pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh Polda Jabar.
Mama muda itu dengan pasal berlapis yaitu terkait ITE, pornografi dan perlindungan anak.
“Pasal yang di persangkaan ada tiga pasal terhadap terduga pelaku yang pertama yaitu pasal 27 ayat satu Juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua dari Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” ujar polisi.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: USAI RH Cabuli Anaknya Usia 5 Tahun, Kini AK Ditangkap Polisi, Ibu Muda Setubuhi Anaknya 11 Tahun
Baca juga: Sosok AK Ibu Muda Baju Oren Lecehkan Anak Laki-Lakinya Usia 11 Tahun, Disebut Punya Kelainan Seksual
SOSOK Syifak Muhammad Yus, Tersangka Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh Mangkir Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
SIAPA HM Subhan Warga Sipil yang Gugat Wapres Gibran Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara? |
![]() |
---|
KELUARGA BJ Habibie Tagih Utang Cicilan Mobil ke Ridwan Kamil Rp 1,3 Miliar, Tapi Mobil Disita KPK |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Dipecat, Hari Ini Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol |
![]() |
---|
TANGISAN Kompol Cosmas Gea Divonis PDTH Kematian Affan, Tak Langsung Banding, Minta Saran Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.