Berita Viral
PENGAKUAN S Pemilik FB Icha Shakila, Akunnya Diretas, Video Syur Disebar Gegara tak Ikuti Permintaan
S mengaku akun tersebut telah diretas orang lain. Berikut sejumlah fakta tersebut S. S juga mengaku diminta untuk mengirimkan video tanpa busana.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan S pemilik FB Icha Shakila.
S mengatakan akunnya sudah lama diretas orang lain.
S juga jadi korban karena video syur miliknya disebar oleh sosok M.
Baca juga: VIRAL Ketahuan Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Wisuda dan Diskors
Polisi telah menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila, terduga pelaku yang memerintahkan dua ibu muda di Tangerang Selatan dan Bekasi membuat konten pornografi dengan anak.
Berdasarkan keterangan polisi, S mengaku akun tersebut telah diretas orang lain. Berikut sejumlah fakta tersebut S dikutip tribun-medan.com dari Tribunnews.com
1. Tinggal di Bogor
Pemilik akun tersebut adalah wanita berinisial S yang tinggal di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
S ditemukan berdasarkan penelusuran penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Dari keterangannya, S mengaku ternyata juga pernah menjadi korban penyebaran video asusila diduga oleh seseorang yang meretas akunnya tersebut.
"Pemilik akun Facebook Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yg diduga melakukan hack terhadap akun Facebook Icha Shakila," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Jelang Pilkada, Lapas Kelas IIA Binjai Rekam KTP Warga Binaan Pemasyarakatan
Meski Begitu, kata Ade Safri, S menolak melakukan apa yang diperintahkan membuat video pencabulan ke anaknya.
"Yang bersangkutan menolak," ucapnya.
2. Ditawari sosok M
S mengaku pernah dihubungi oleh seseorang berinisial M melalui Facebook menawarkan pekerjaan pada 2021.
"Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," beber Ade Safri Simanjuntak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.