Berita Viral
VIRAL Ketahuan Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Wisuda dan Diskors
Devi terbukti melakukan plagiat skripsi milik lulusan FH Universitas Sriwijaya Palembang tahun 2021 bernama Naomi.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral ketahuan plagiat skripsi milik lulusan Unsri, mahasiswa UM Palembang batal wisuda.
Tak hanya itu, ia juga diskors selama satu semester.
Begini nasib Devi Sri Astuti, mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Sumatera Selatan yang viral disebut plagiat skripsi.
Baca juga: SOSOK dan Harta Kekayaan Tessa Mahardhika Baru Ditunjuk sebagai Juru Bicara KPK Gantikan Ali Fikri
Diketahui, Devi terbukti melakukan plagiat skripsi milik lulusan FH Universitas Sriwijaya Palembang tahun 2021 bernama Naomi.
Kini, Devi pun harus menanggung konsekuensi akibat perbuatannya sendiri.
Dikutip tribun-medan.com dari TribunJabar.com, UM Palembang resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pembatalan wisuda dan memberikan skors selama satu semester kepada Devi.
Baca juga: TANGIS Yanti Tantiwati, Penjual Ayam Wakili Anaknya yang Meninggal Wisuda, Dikenal Berprestasi
“DSA mengulang dan membuat awal skripsi sesuai prosedur,” ujar Dekan FH UM Palembang, Abdul Hamid, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).
Adapun inilah kronologi Devi Sri Astuti yang ketahuan melakukan plagiat skripsi dan pengakun korban yang dicatut karyanya oleh pelaku.
Kronologi Devi ketahuan melakukan plagiat skripsi
Devi ketahuan melakukan plagiat skripsi saat Naomi mengetahui ada tren 'show your skripsi' di media sosial Instagram pada Rabu (29/5/2024) pagi.
Naomi pun mencari skripsi yang ditulisnya pada 2021 di internet.
Akan tetapi, ia mendapati karyanya diplagiat oleh Devi dari Universitas Muhammadiyah Palembang.\

“Sontak saya heran dan terkejut saat mengetahui ada skripsi dengan judul yang sama dengan skripsi yang dulu saya susun di tahun 2021,” ujar Devi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Naomi menyampaikan bahwa tingkat kemiripan antara skripsinya dengan tulisan Devi terbilang tinggi.
Kemiripan itu pada pemilihan kata di bagian judul, abstrak, latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan sisi penulisan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.