Berita Viral

VIRAL Ketahuan Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Wisuda dan Diskors

Devi terbukti melakukan plagiat skripsi milik lulusan FH Universitas Sriwijaya Palembang tahun 2021 bernama Naomi.

net
VIRAL Ketahuan Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Wisuda dan Diskors 

Naomi juga kaget saat mengetahui Devi turut mencatut metode penelitian, indentasi, footnote, daftar isi, dan daftar pustakan dari skripsinya.

Naomi kirim somasi ke UM Palembang

Lebih lanjut, Naomi sempat berkonsultasi dengan Wakil Dekan FH Unsri setelah mengetahui skripsinya dijiplak oleh Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang.

Unsri pun menyarankan dirinya untuk menempuh jalur hukum dengan cara mengirimkan somasi karena perbuatan yang dilakukan Devi adalah tindakan kriminal.

Naomi yang tidak terima skripsinya diplagiat oleh Devi, memutuskan mengirimkan somasi ke pihak kampus tempat pelaku berkuliah pada Rabu (29/5/2024) sore.

Ia mengaku sakit hati dan sedih karena karyanya yang dibuat dengan susah payah dijiplak oleh Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang.

Baca juga: PERMINTAAN Akun Icha Shakila ke Ibu Baju Oranye Selain Lecehkan Anak, Bersetubuh dengan Lansia

“Saya menyusun skripsi saya dengan perjuangan keras. Ibu saya pada saat itu didiagnosis kanker stadium 4 tapi beliau masih menyempatkan untuk mengantar saya bimbingan atau konsultasi skripsi dari rumah, ke kampus, bahkan hingga ke rumah dosen saya,” kata Naomi.

Naomi mengatakan, ia sempat mengirimkan pesan kepada Devi melalui direct message Instagram, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Usaha meminta keadilan juga dilakukan Naomi dengan cara menghubungi UM Palembang melalui Instagram dan meninggalkan komentar di salah satu unggahan.

“Di malam hari saya mendapat kabar bahwa pihak universitas melalui dekan fakultas hukum memberikan klarifikasi atau jawaban atas somasi yang saya layangkan,” jelas Naomi.

UM Palembang bentuk tim investigasi

Sebelum menjatuhkan sanksi kepada Devi, UM Palembnag diketahui membentuk tim investigasi untuk menelusuri laporan Naomi terkait skripsinya yang dijiplak.

Tim itu dipimpin oleh dosen FH UM Palembang, Darmadi Djufri, dengan dua anggota tang merupakan dosen, yaitu Suhariyono dan Muhammad Nopriyanto.

Hamid menerangkan, bahwa tim investigasi segera bekerja dan membawa hasil penyelidikan untuk membantu kampus mengambil keputusan soal plagiarisme yang dilakukan Devi.

“Tim investigasi ini akan segera bekerja menindak lanjuti temuan ini dan akan segera ada keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved