Berita Viral
VIRAL Ketahuan Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Wisuda dan Diskors
Devi terbukti melakukan plagiat skripsi milik lulusan FH Universitas Sriwijaya Palembang tahun 2021 bernama Naomi.
Sanksi bagi pelaku plagiat skripsi
Dilansir dari Kompas.id, Selasa (4/6/2024), sanksi yang diberikan pelaku plagiat skripsi tidak main-main karena perbuatan curang ini termasuk tindakan kriminal.
Menurut Rektor Unsri Taufiq Marwa, pelaku plagiat skripsi dapat dijatuhi sanksi berupa pencabutan gelar jika terbukti menjiplak karya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Taufiq menambahkan, pelaku plagiat skripsi juga bisa dijatuhi pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Menteri Pendidikan Nasional juga sudah mengeluarkan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Selain Devi, kasus plagiarisme juga pernah dilakukan alumnus Universitas Jember (Unej) pada Maret 2024.
Pada saat itu, lulusan Unej disebut melakukan plagiat skripsi setelah ditemukan huruf "i" di depam setiap kata pada bagian abstrak skripsi.
Selain itu, ditemukan pula huruf yang sama pada naskah skripsi yang dapat diakses secara umum.
Terkait temuan tersebut, Unej telah memeriksa naskah skripsi yang asli dan yang tidak dikirimkan ke Perpusataan Unej.
Hasil penelusuran Unej menunjukkan, skripsi tersebut memiliki kemiripan 74 persen dengan jurnal yang diterbitkan di AIMS Press yang memuat alumnus Unej sebagai salah satu penulisnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Daniel Sihaloho, Pelaku Utama Bentrokan Geng Motor vs Warga Binjai Ditangkap Polisi di Banda Aceh
Baca juga: PERMINTAAN Akun Icha Shakila ke Ibu Baju Oranye Selain Lecehkan Anak, Bersetubuh dengan Lansia
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.