Medan Terkini
Dua Maling Motor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak karena Melawan saat Ditangkap
Polisi menangkap dua orang komplotan maling, yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dua orang komplotan maling, yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Satu orang diantaranya ditembak polisi, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.
Kedua pelaku yakni bernama Andre Gulo (23) warga Jalan Tampuk, Kecamatan Sunggal dan Habib Fauzan (18) warga Jalan Bengkulu, Kecamatan Medan Timur.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, keduanya ditangkap berdasarkan dari laporan korbannya bernama, Dira Anisah Ulfa Daulay.
Dimana, korban kehilangan satu unit sepeda motor di halaman kosannya di Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Selayang, pada Rabu (9/5/2024) silam.
"Awalnya korban keluar dari kosnya untuk mencari sesuatu, pada saat kembali korban mengunci gembok tambahan di kendaraannya, namun lupa mencabut kunci kontaknya," kata Bambang, Minggu (9/6/2024).
Katanya, pada saat itu korban pun langsung kembali ke kamar kostnya dan tidak menyadari bahwa kunci motornya tertinggal.
Lalu, beberapa saat tiba di dalam kamar korban mendengar adanya suara yang mencurigakan.
Lantas, korban pun keluar dari kamarnya dan melihat pelaku sedang berupaya mencuri sepeda motor korban.
Kemudian, ia pun langsung meneriaki para pelaku. Namun, para pelaku berhasil kabur dan membawa sepeda motornya.
Melihat hal tersebut, korban bersama dengan warga di sana berusaha mengejar pelaku dan akhirnya menangkap salah seorang pelaku bernama Habib Fauzan.
Sementara, satu pelaku lagi berhasil kabur.
"Korban sempat mendengar ada yang berusaha membuka kunci gembok motornya, lalu dia melihat dan berteriak," sebutnya.
Bambang menjelaskan, setelah itu salah satu pelaku yang tertangkap ini pun langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dan korban pun membuat laporan.
Polisi yang menerima laporan korban pun, langsung mengejar pelaku lainnya yakni Andre Gulo.
Setelah mendapatkan informasi, polisi pun meringkus pelaku Gulo di kawasan Jalan Tampuk, Kecamatan Sunggal, pada Kamis (6/6/2024) kemarin.
"Pada saat ditangkap, pelaku Gulo ini mencoba melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, para pelaku ini merupakan residivis dan merupakan komplotan maling motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Para tersangka ini merupakan residivis, sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah hukum kita," ujarnya.
Diketahui, aksi kompolotan maling ini juga sempat tertangkap kamera pengawas CCTV saat beraksi di lokasi lain.
Kala itu, para pelaku yang berjumlah kurang lebih enam orang menyatroni sebuah masjid di kawasan Jalan Purwojoyo, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Minggu (2/6/2024).
Dari amatan Tribun-medan, awalnya para pelaku ini datang ke masjid saat para jamaah sedang melaksanakan salat subuh.
Komplotan pelaku yang datang langsung mencoba membobol beberapa kendaraan yang sedang terparkir.
Tampak, satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dan satu unit Honda beat warna hitam milik jamaah berhasil di bobol.
Lalu, mereka mencoba membobol kendaraan lain.
Namun, pada saat itu aksi mereka pun ketahuan.
Para pelaku pun langsung kocar-kacir melarikan diri, dan satu diantaranya nyaris tertangkap oleh warga.
Para pelaku ini pun langsung kabur, dengan membawa dua unit sepeda motor milik jamaah masjid.
(Cr11/tribun-medan.com)
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.