Berita Seleb

KASUS NARKOBA: Dulu Chika Cs Disebut Polisi Terancam 4 Tahun, Kini Baru 3 Bulan Sudah Bebas

Chandrika Chika sudah bebas menjalani masa rehabilitasi buntut kasus narkoba di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat sejak 26 April 2024.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Selebgram Chandrika Chika Cs sudah bebas setelah tiga bulan ditahan sejak 26 April 2024. Ternyata selama tiga bulan ini mereka menjalani masa rehabilitasi narkoba di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat. (Tribunnews) 

"Saya hanya mendapat kabar bahwa Chika sudah bebas, alhamdulillah," tambahnya.

Direhabilitasi setelah ditangkap

Chandrika Chika ternyata menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, selama sekitar tiga bulan, bersama dengan lima orang lainnya yang juga tersangka kasus narkoba.

Chika dibawa dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 26 April 2024.

Diketahui, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024), bersama dengan lima orang temannya.

Adapun identitas tersangka selain Chandrika Chika, adalah eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, Bibit Sofyan, dan artis pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid yang mengandung ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R sebagai oleh-oleh.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaannya," ujar WakasatresnarkobaPolres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

"Kami dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," sambung dia.

Rezka menuturkan, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.

"ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan. Nah, makanya kami tetap ke depannya kami akan melakukan ungkap-ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yang digunakan," katanya.

"Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika, tidak hanya yang biasa yang rekan-rekan ketahui, buah-buahan," lanjut dia.

Ia menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak.Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucap Rezka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved