Berita Viral

KEBOHONGAN Tersangka Bakal Terbongkar? Pegi Setiawan Jalani Tes Kebohongan, Kasus Vina Terpecahkan?

Tersangka Pegi Setiawan bakal menjalani tes kebohongan atas pernyataannya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Instagram
TINGKAH Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers 

Kuasa hukum Pegi, Toni mengatakan bahwa polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu tak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan kepolisian pada kliennya.

"Ya, jadi motornya Pegi ini dikembalikan karena memang tak ada kaitannya. Seharusnya motor yang jupiter yang 2016 dikembalikan juga," katanya kemarin.

Toni menegaskan kendaraan Nouvo pun telah resmi diserahkan ke keluarga Pegi oleh penyidik.

Tapi, terkait handphone dua saksi lain, yakni Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni menyebut belum dikembalikan.

"Ya kalau hp saksi masih dipakai. Bilangnya sih tiga hari, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," katanya.

Pegi Setiawan Tak Ada Bukti Berada di Bandung Saat Peristiwa Pembunuhan Vina

Adik Pegi Setiawan, Robi Setiawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Robi dicecar 20 pertanyaan. 

Adik perong ini menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. 

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan hasil pemeriksaan Polda Jawa Barat terhadap adik kandung Perong tersebut.

"Tadi Robi Setiawan diperiksa selama tujuh jam," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari TvOne, Rabu (5/6/2024).

"Robi Setiawan dicecar 20 pertanyaan," sambungnya.

"Diperiksa seputar di Bandung ketika kerja bareng. Ditanya juga Pegi pernah pulang atau tidak. Robi menjawab tidak pernah," paparnya.

Toni menegaskan, kesaksian Robi Setiawan itu dapat dipertanggung jawabkan.

"Dengan demikian, clear Pegi Setiawan memang ada di Bandung ketika itu dan tak pernah pulang," sambungnya.

Sementara itu, Saat disinggung apa bukti otentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Toni mengaku belum memiliki bukti, hanya keterangan saksi saja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved