Berita Viral

Fakta Baru Kakak Adik Dicabul Kakek dan Paman Selama 2 Tahun di Depok, Sang Nenek Tahu Tapi Diam

Fakta baru kakak adik yang menjadi korban pencabulan kakek dan pamannya selama dua tahun di Depok akhirnya terkuak. Ternyata, sang nenek

surya/youtube
Fakta Baru Kakak Adik Dicabul Kakek dan Paman Selama 2 Tahun di Depok, Sang Nenek Tahu Tapi Diam 

TRIBUN-MEDAN.COM – Fakta baru kakak adik yang menjadi korban pencabulan kakek dan pamannya selama dua tahun di Depok terkuak.

Adapun kakak beradik berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban pencabulan kakek dan pamannya selama dua tahun kini ketakutan.

Bahkan terkuak fakta baru bahwa sang nenek ternyata tahu aksi bejat yang dilakukan kakek dan paman itu terhadap cucunya.

Ibu korban yakni II (36) mengaku sakit hati karena ibunya atau nenek korban hanya diam meskipun tahu aksi bejat tersebut.

“Yang bikin saya sakit hati ibu saya (nenek korban) mengetahui, tapi diam saja,” kata II dilansir Tribun-medan.com, Selasa (11/6/2024).

Bahkan, nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.

Aksi rudapaksa itu terjadi di wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

AA merupakan bocah laki-laki. Sedangkan TN perempuan.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (HO)


Ibu korban menjelaskan, kondisi kedua anaknya mengalami trauma berat usai insiden pencabulan tersebut.

Kini, kedua korban menjadi penakut, bahkan untuk sekadar ditinggalkan sejenak oleh orang tuanya.

“Trauma berat jadi takut untuk ditinggal kemana mana takut,” kata II kepada awak media, Senin (10/6/2024)

“Terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia,” sambungnya.

Menurut II, kedua anaknya sudah dicabuli kakek dan pamannya dalam kurun waktu dua tahun.

Diketahui pelaku yakni kakek korban berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32).

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terungkap usai ia menanyakan langsung perbuatan keji tersebut kepada anaknya.

“Saya curiga ke anak saya, lalu saya tanya ke anak saya 'pernah enggak kamu di pegang-pegang sama om kamu?' tadinya enggak ngaku dia, lama saya tanya akhirnya dia ngaku, tapi nangis kejar saya peluk,” kata II.

Kepada ibunya, korban mengaku sering dibawa ke kamar mandi dan kemaluannya dijilati oleh sang paman.

Tak hanya itu, kedua korban juga dibawa ke kamar hingga aksi rudapaksa tersebut terjadi.

Usai melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, korban mengaku, pelaku rudapaksa bukan hanya pamannya saja, melainkan juga kakeknya.

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.

Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.

“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” pungkasnya.

Baca juga: NASIB Sepasang Bule Bikin Ulah di Bali, Nginap Hotel 20 Hari dan Makan Sepuasnya Tapi Ogah Bayar

Baca juga: DUDUK Perkara Kamaruddin Simanjuntak dan Puluhan Warga Sampali Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang

Pelaku Ditangkap Dibebaskan Lagi

Dua bocah kakak adik di Depok ini bernasib pilu diduga menjadi korban pencabulan oleh paman dan kakeknya sendiri.

Kedua korban adalah anak berinisial A (9) dan T (7).

Mereka diduga dicabuli paman dan kakek berinisial F (32) dan IRN (58) di Tapos, Depok.

Mirisnya ternyata pencabulan itu sudah terjadi selama dua tahun.

Namun, baru diketahui pada pertengahan Mei 2024.

Berdasarkan keterangan I (36) ibu korban, kedua pelaku selalu melakukan pencabulan di rumah IRN yang masih satu kelurahan dengan rumah korban.

Polisi sempat menangkap dua pria berinisial F (32) dan IRN (58) yang mencabuli kakak beradik ini.

Namun, paman dan kakek kandung korban itu kembali dilepaskan polisi.

Baca juga: Penyebab Kebakaran di PT Musim Mas, Tim Labfor Diturunkan, Begini Penjelasan Polres Belawan

Baca juga: BEREDAR Jadwal Seleksi CPNS Dibuka Juni 2024,BKN Jelaskan Info Pendaftaran CPNS/PPPK yang Sebenarnya

"Kemarin pihak polisi sempat menangkap bapak saya, cuma dilepasin lagi sama polisinya," kata I (36), ibu korban, kepada Kompas.com, Senin (10/6/2024).

I menuturkan, F dan IRN sempat dibawa ke Polres Depok pada Selasa (4/6/2024), tetapi sudah dipulangkan kembali di esok harinya.

"Alasannya kurang tahu, karena pihak polisi tidak memberi tahu alasannya (ke saya)," ucap I.

Saat ini, F dan IRN sudah tidak berada di kediamannya setelah dilepas polisi.

"Tapi karena dia tahu kita sudah ke Polres, dari pihak keluarga saya kayak sengaja suruh kabur mereka berdua ini," ujar I.

Polisi saat ini masih dalam proses mengumpulkan keterangan.

"Penyidik tadi telepon baru minta saksi yaitu adik saya yang di Pangandaran untuk dimintai keterangan," imbuh I.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: HASTO Ancam Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Sekjen PDIP Tak Terima Ponselnya Disita Saat Diperiksa

Baca juga: SEMPAT Lapor Polisi Mobilnya Hilang, Burhanis Bos Rental Tewas Dikeroyok Saat Temukan Mobil Sendiri

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved