Medan Terkini

Jukir Medan Diduga Main Judi Slot Pakai Alat E-Parking, Bobby Nasution Sebut akan Tegur Pihak Ketiga

Wali Kita Medan Bobby Nasution, akan memberikan peringatan terhadap perusahaan selaku pihak ketiga, terkait juru parkir yang menggunakan alat e-parkin

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution, akan memberikan peringatan terhadap perusahaan selaku pihak ketiga, terkait juru parkir yang menggunakan alat e-parking untuk bermain judi slot, Rabu (12/6/2024), Dijelaskannya, tindakan tegas tersebut berupa teguran terhadap pihak ketiga. (TRIBUN MEDAN/ANISA) 

Dalam narasi yang tertera di instagram tersebut, laki-laki tersebut menggunakan alat pembayaran e-parking dari Dishub Medan.

"Gawat, mesin untuk transaksi E-Parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain j*di online oleh petugas parkir. Lokasi di seputaran SMA Negeri I Medan, Kota Medan, Sumatera Utara. Cemana pula tanggapan kedan-kedan mimin," tulisan dalam instagram tersebut.

Dalam instagram itu, pihaknya juga langsung tag instagram Wali Kota Medan, Pemko Medan dan Dishub Medan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis mengatakan, sudah mengetahui video viral tersebut.

Dijelaskan Iswar, ada oknum-oknum (juru parkir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online.

Menurut Iswar, seharusnya yang disalahkan itu oknumnya. Bukan alat e-parking nya.

"Jadi gini, itu oknum-oknum ya. Ada oknum yang menggunakan mesin E-parking untuk bermain judi online," ucapnya, Senin (10/6/2024).

Untuk itu kata Iswar, oknum yang menggunakan alat e-parking itu harus dipecat.

"Oknumnya ya harus kita pecat, gitu aja kuncinya. Jadi jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya. dia menyalahgunakan," terangnya.

Iswar menerangkan, pihaknya akan memberikan teguran ke perusahaan, agar jukir nya bisa ditindak tegas dengan cara dipecat.

"Jukir itu pegawai perusahaan. Ya cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita, ya kita selaku dishub akan menegur perusahaannya. agar yang menggunakan itu dipecat," jelasnnya.

Untuk judi online nya, kata Iswar, bukan kewenangan Dishub Medan.

"Kasusnya gini kasusnya judi online kan? Bukan kewenangan kami judi online. Hanya kebetulan alat yang berkaitan dengan dishub yang digunakan," terangnya.

Iswar mengatakan, untuk masalah perangkat yang digunakan, seharusnya banyak masyarakat yang bermain judi online dari handphone. Tetapi tidak ada yang mau menutup toko HP.

"Masalah perangkat digunakannya pertanyaan saya, apakah misalnya ada orang judi online rata rata kan pake handphone. Kenapa gak toko hp yang ditutup? Atau pabriknya? Kenapa ketika pake mesin E-parking kalian sibuk kejar saya," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved