Berita Viral
MALANGNYA Bayi Kembar 4 Bulan Briptu FN, Terpaksa Ikut dan Disusui Sang Polwan di Ruang Tahanan
Malangnya bayi kembar berusia 4 bulan Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Rian Wicaksono yang kini harus ikut dibawa ke ruang tahanan Mojokerto
Sebab, korban Briptu Rian merupakan anggota Sat Samapta Polres Jombang.
Di kantor tempat anaknya bertugasm Sri Mulyaningsih diajak berkeliling ditempat tugas sang anak hingga berdoa bersama oleh Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
Ibunda almarhum juga diajak bertemu rekan seangkatan, rekan kerja, dan pimpinan di satuan fungsi Briptu Rian di Sat Samapta Polres Jombang.
"Almarhum Briptu Rian untuk masalah kedinasan selama ini baik, untuk tugas penjagaan maupun pengawalan lancar," ujar Bripka Bagio rekan kerja almarhum Briptu Rian.
Baca juga: PAN Beri Surat Tugas ke Bobby Nasution, Minta Cari Pendamping di Pemilihan Gubernur Sumut
Baca juga: BREAKING NEWS PAN Beri Surat Tugas ke Bobby Nasution, Minta Cari Pendamping di Pilgub Sumut
Hal senada juga disampaikan Edy Cahyono. Menurutnya, Briptu Rian sosok yang disiplin bekerja dan supel dengan rekan kerjanya.
"Menurut saya almarhum baik dan supel. Masalah kedinasan juga cukup baik dan selalu pulang dan datang bertugas tepat waktu," ucapnya.
Bersama seluruh jajarnnya, AKBP Eko Bagus Riyadi mengajak seluruh anggota untuk mendoakan Briptu Rian.
"Kami mengajak rekan-rekan anggota untuk mendoakan almarhum agar diterima amal ibadahnya semasa hidupnya," kata AKBP Eko Bagus Riyadi.
Dikatakan Kapolres, bahwa dukacita tidak hanya dirasakan keluarga korban. Namun anggota Polri khususnya anggota Polres Jombang juga merasakan hal yang sama.
"Semoga almarhum meninggal Husnul khatimah," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas, Tersangka Terus Bertambah, Berikut Perannya
Baca juga: PERAN 2 DPO Kasus Vina yang Dihapus Terkuak, Pantas Hotman Paris tak Terima, Minta Tim Pencari Fakta
Briptu FN Terancam 15 Tahun Penjara
Nasib pilu kini harus dialami tiga anak Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Rian Wicaksono.
Dimana sang polwan yakni Briptu Fadhilatun Nikmah terancam 15 tahun penjara usai membakar suaminya Briptu Rian Wicaksono hingga tewas.
Kini ketiga anaknya yang masih balita menjadi yatim.
Bahkan, anak keduanya dan ketiga yang diketahui kembar baru lahir dan masih berusia 4 bulan.
malangnya bayi kembar Briptu FN
Briptu FN
Polwan bakar suami
Briptu Rian Wicaksono
Briptu Fadhilatun Nikmah
anak Briptu FN disusui di ruang tahanan
Tribun-medan.com
KISAH Rafael Hutabarat, Anak Tukang Sayur Lolos Akpol, Rutin Latihan Fisik Usai Antar Ibu ke Pasar |
![]() |
---|
SOSOK Kades di Tulungagung Ditangkap Korupsi Rp711 Juta, Diduga Untuk Bayar Utang Kampanye |
![]() |
---|
3 Simbol Aneh Kasus Arya Daru, Dikirim ke Keluarga Diplomat, Bambang Widjojanto Yakin Korban Dibunuh |
![]() |
---|
ALASAN 20 Senior Cambuk dan Injak Prada Lucky Namo di Sel Tahanan Sampai Sekarat dan Tewas |
![]() |
---|
Begini Nasib Istri Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS, Baru Menikah Kini Berurusan dengan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.