Berita Viral

MALANGNYA Bayi Kembar 4 Bulan Briptu FN, Terpaksa Ikut dan Disusui Sang Polwan di Ruang Tahanan

Malangnya bayi kembar berusia 4 bulan Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Rian Wicaksono yang kini harus ikut dibawa ke ruang tahanan Mojokerto

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MALANGNYA Bayi Kembar 4 Bulan Briptu FN, Terpaksa Ikut dan Disusui Sang Polwan di Ruang Tahanan 

Sebab, korban Briptu Rian merupakan anggota Sat Samapta Polres Jombang.

Di kantor tempat anaknya bertugasm Sri Mulyaningsih diajak berkeliling ditempat tugas sang anak hingga berdoa bersama oleh Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Ibunda almarhum juga diajak bertemu rekan seangkatan, rekan kerja, dan pimpinan di satuan fungsi Briptu Rian di Sat Samapta Polres Jombang.

"Almarhum Briptu Rian untuk masalah kedinasan selama ini baik, untuk tugas penjagaan maupun pengawalan lancar," ujar Bripka Bagio rekan kerja almarhum Briptu Rian.

Baca juga: PAN Beri Surat Tugas ke Bobby Nasution, Minta Cari Pendamping di Pemilihan Gubernur Sumut

Baca juga: BREAKING NEWS PAN Beri Surat Tugas ke Bobby Nasution, Minta Cari Pendamping di Pilgub Sumut


Hal senada juga disampaikan Edy Cahyono. Menurutnya, Briptu Rian sosok yang disiplin bekerja dan supel dengan rekan kerjanya.

"Menurut saya almarhum baik dan supel. Masalah kedinasan juga cukup baik dan selalu pulang dan datang bertugas tepat waktu," ucapnya.

Bersama seluruh jajarnnya, AKBP Eko Bagus Riyadi mengajak seluruh anggota untuk mendoakan Briptu Rian.

"Kami mengajak rekan-rekan anggota untuk mendoakan almarhum agar diterima amal ibadahnya semasa hidupnya," kata AKBP Eko Bagus Riyadi.

Dikatakan Kapolres, bahwa dukacita tidak hanya dirasakan keluarga korban. Namun anggota Polri khususnya anggota Polres Jombang juga merasakan hal yang sama.

"Semoga almarhum meninggal Husnul khatimah," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas, Tersangka Terus Bertambah, Berikut Perannya

Baca juga: PERAN 2 DPO Kasus Vina yang Dihapus Terkuak, Pantas Hotman Paris tak Terima, Minta Tim Pencari Fakta

Briptu FN Terancam 15 Tahun Penjara

Nasib pilu kini harus dialami tiga anak Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Rian Wicaksono.

Dimana sang polwan yakni Briptu Fadhilatun Nikmah terancam 15 tahun penjara usai membakar suaminya Briptu Rian Wicaksono hingga tewas.

Kini ketiga anaknya yang masih balita menjadi yatim.

Bahkan, anak keduanya dan ketiga yang diketahui kembar baru lahir dan masih berusia 4 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved