Berita Viral
Nasib Abdul Pasren Pak RT yang Diusir Warga Usai Jebloskan 8 Terpidana Kasus Vina, Kini Jatuh Sakit
Beginilah nasib Abdul Pasren Pak RT yang diusir warga karena jebloskan delapan terpidana kasus Vina namun melepaskan anaknya sendiri yang juga sempat
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Abdul Pasren Pak RT yang diusir warga karena jebloskan delapan terpidana kasus Vina.
Kini nasib terbaru Abdul Pasren Ketua RT yang dicari-cari karena jadi saksi kunci para terpidana kasus Vina akhirnya ditemukan.
Terkini, Abdul Pasren diketahui tengah jatuh sakit.
Abdul Pasren jatuh sakit saat kasus Vina Cirebon menjadi sorotan dan viral kembali.
Ia juga masih tetap enggan ditemui.
Padahal, pengakuan Abdul Pasren dinilai sangat menentukan nasib para terpidana kasus Vina yang selama ini sudah mendekam 8 tahun penjara pasca kejadian 2016 silam.
Tribun sempat berusaha menemui Pak Rt Pasren untuk mengkonfirmasi tentang kabar yang kerap mengaiktkan namanya tersebut.
Namun, Pak Rt Abdul Pasren pun masih tetap enggan ditemui.
Bahkan, menurut menantunya, saat ini ayah mertuanya yang dikenal warga dengan panggilan Pak Rt itu kini sedang sakit.
Namun, sang menantu yang ogah disebutkan namanya tersebut tak menjelaskan sakit yang diderita Pak Rt Pasren.
Baca juga: VIRAL Maling di Rumah Orang Kaya, Nyalakan AC Malah Ketiduran, Pas Bangun Malah Dijemput Polisi
Baca juga: Kasus Penyerangan Tewaskan Kepala Rumah Tangga Masih Misteri, Sang Istri Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sedangka Kahfi, anak Pak RT Pasren diketahui masih tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.
Pria yang merupakan menantu Pak RT itu juga mengatakan kalau Kahfi sedang bekerja.
Sementara itu, nasib Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon nampaknya lebih beruntung dibandingkan Saka Tatal CS, terpidana pembunuhan Vina dan Eky.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan masa penahanan terhadap kliennya diperpanjang oleh penyidik Polda Jabar.
Menurutnya, selama dipenjara, Pegi Setiawan mendapat perlakuan baik dari polsi.
Berbeda dengan Saka Tatal CS yang mengalami babak belur saat dipenjara hingga foto para terpidana kasus Vina Cirebon ini sempat viral.
“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal Cs, menurut cerita Saka Tatal kala itu,” kata Toni RM kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).
Dipenjara yang kini dihuni oleh Pegi Setiawan, ia satu ruangan bersama 15 orang tahanan lainnya.
“Apakah sumpek? Pasti. Tapi kan Pegi Setiawan orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak pejabat, bukan pula anak dari orang yang mempunyai power atau kekuasaan sehingga tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” tutur Toni.
Untuk itu pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.
“Jadi untuk saat ini ikuti saja, tunggu sampai kebenaran benar-benar terungkap,” pungkasnya.
PENYEBAB Abdul Pasren Pak RT Diusir Warga Usai Pembunuhan Vina, Ternyata Bebaskan Anaknya Sendiri
Sebelumnya diberitakan inilah penyebab Pak RT di Cirebon diusir warga setelah kasus pembunuhan Vina.
Terkuak inilah penyebab Pak RT di TKP pembunuhan Vina diusir warga.
Bahkan sampai saat ini Ketua RT pada saat itu tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
Adapun sosok Pak RT di TKP pembunuhan kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 belakangan menjadi sorotan.
Pak RT tersebut diusir karena membuat kesal warga.
Seperti diketahui, 8 orang pelaku kasus Vina Cirebon kini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Seorang diantaranya yakni Saka Tatal sudah bebas dari penjara.
Sementara itu, tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.

Sedangkan, tersangka Pegi Setiawan seorang DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi.
Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.
"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi dilansir Tribun-medan.com, Selasa (4/6/2024).
Padahal, kata dia, anak Pak RT pun sempat ditangkap oleh polisi.
Namun, anak dari Pak RT kembali dibebaskan.
"Kalau anaknya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) engga ngasih keterangan apapun" ungkapnya.
Sadikun menyakini jika keponakannya bersama sejumlah terpidana lainnya saat malam kejadian yakni malam minggu mereka menginap di rumah Pak RT.
"Tapi kata polisi mereka itu nginepnya malam senin, jadi yang benar yang mana," tanya Dedi Mulyadi kepada paman Saka Taal.
Sementara itu, Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.
"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi Nainggolan mengutip Tribun Jakarta seperti dilansir dari siaran iNews.
Menurutnya, setelah kumpul di Warung Ibu Nining, sejumlah pemuda yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon itu kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk anak Pak RT bernama Kahfi.
Setelah itu, tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh aparat kepolisian.
Namun ia heran, sebab anak Pak RT dilepaskan kembali oleh polisi berbeda dengan teman-temannya.
Hal itu setelah sang ketua RT mendatangi kantor polisi.
"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi.
Kesaksian lain diungkap Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap oleh polisi.
Saat itu, Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.
"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.
Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.
Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui.
"Iya pak Pasren dulu (namanya). sekarang ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya.
Baca juga: Soroti Program Parkir Berlangganan, Ombdusman Minta Pemko Medan Buat Perwal dan Juknisnya Dahulu
Baca juga: Puluhan Pelaku yang Bantai Kepala Rumah Tangga Sempat Terekam CCTV, Semuanya Bawa Sajam
Pengakuan Pasren
Kesaksian Abdul Pasren ketua RT dalam kasus Vina Cirebon dinilai jadi kunci teka teki akan kebenaran peristiwa terjadi.
Pasalnya kini, pengacara Otto Hasibuan bak menapik pengakuan Abdul Pasren di persidangan kasus Vina pada tahun 2016 silam.
Lantaran 5 terpidana kasus Vina kompak mengaku ke Otto Hasibuan jika pernyataan Abdul Pasren sang ketua RT Tidaklah benar dengan fakta kejadian.
Lalu bagaimana isi dari kesaksian Abdul Pasren yang kini menjadi sorotan tersebut?
Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Kesaksian Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon, Ngaku Dibujuk Keluarga Terdakwa
Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.
Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.
Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.
Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.
Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Abdul Pasren.
"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.
Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.
Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.
"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Jalin Silaturahmi, Kalapas Rantauprapat Terima Audiensi Kepala Staf Kodim 0209 Labuhanbatu
Baca juga: TAMPANG Bule Pakistan Tipu Restoran di Bali Sampai Rugi Rp29,8 Juta, Modusnya Tunjuk Bukti TF Palsu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
nasib Abdul Pasren
Abdul Pasren
pengakuan Abdul Pasren
ketua RT penjeblos 8 terpidana kasus pembunuhan Vi
nasib Pak RT di Cirebon diusir warga
Vina Cirebon
kasus pembunuhan Vina
viral di media sosial
Tribun-medan.com
ALASAN Pemecatan 26 Pegawai Dirjen Pajak Diduga Terima Suap, Menteri Purbaya: Saatnya Bersih-Bersih |
![]() |
---|
PENYEBAB Cindy Desta Tewas di Kamar Mandi Hotel Saat Bulan Madu, Suami Hadiri Pemakaman Pakai Infus |
![]() |
---|
AKHIRNYA MUNCUL Stefani Goni Pemicu Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga, Disoraki Warga di Rekonstruksi |
![]() |
---|
WAJAH Begal Palembang, 4 Kali Rampas Motor Emak-Emak Sendirian, Anarkis Jika Korban Melawan |
![]() |
---|
SANG AYAH Ungkap Tabiat Heryanto, Syok Ternyata Pembunuh Dina Oktaviani: Dia Tak Pernah Bikin Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.