Ombudsman Nilai Bentrok Pengendara dan Jukir Akan Tetap Terjadi Saat Parkir Berlangganan Berlaku

Sebelum program ini berjalan, seharusnya Pemko Medan sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nya terlebih dahulu.

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat Sementara Perwakilan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean menyoroti program parkir berlangganan yang akan diterapkan Pemko Medan pada 1 Juli 2024 mendatang.

Dijelaskan James, pihaknya mendukung adanya program parkir berlangganan ini. Tetapi, sebelum program ini berjalan, seharusnya Pemko Medan sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nya terlebih dahulu.

Menurut James, selain menyiapkan Perwal, Pemko Medan juga harus sudah menyiapkan regulasi ataupun petunjuk teknis serta SOP dan sarana pengelolaan parkir berlangganan.

Dikatakannya, jika Pemko sudah menyiapkan Perwal dan lain-lain, pihaknya selaku pengawas hendak melihat terlebih dahulu regulasi untuk penerapan parkir berlangganan ini.

"Setelah melihat itu, kita juga harus melihat evaluasi dari beberapa program Pemko Medan. Seperti penerapan e-parking, parkir gratis di Kota Medan dan lain-lain. Itu banyak sekali yang programnya kurang efektif berjalan," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya dengan penerapan parkir berlangganan ini, tentu bentrok antara pengendara dan jukir akan tetap terjadi. "Hal itu akan terjadi, apabila tidak ada Juknis, regulasi dan Perwal nya. Tidak mungkin, program ini langsung berjalan dengan baik tanpa ada regulasi yang jelas," ucapnya.

Diterangkannya, kebijakan parkir berlangganan ini perlu dikritisi dengan baik. "Yang perlu dikritisi itu, apa sih yang melatar belakangi program ini. Memang kita memahami adanya niat baik Pemko untuk penataan parkir dan peningkatan PAD Kota Medan," tuturnya.

Untuk itu penerapan parkir berlangganan ini perlu adanya kajian dan dievaluasi ulang oleh Pemko Medan. "Harus ada analisa dalam program ini. Kita ketahui banyak program tentang pengamanan jukir liar ini. Tapi, yang terjadi pengendara bentrok dengan jukir. Maka dari itu, jika mau membuat program, sarana dan prasarananya harus ada dan jelas terlebih dahulu," ucapnya.

Baca juga: Soroti Program Parkir Berlangganan, Ombdusman Minta Pemko Medan Buat Perwal dan Juknisnya Dahulu

Dikatakannya, jangan sampai program parkir berlangganan ini membuat pengendara dan masyarakat Kota Medan jadi tidak nyaman. "Analisa diberlakukan parkir berlangganan ini bagaimana. Walaupun outputnya sama untuk meningkatkan PAD Kota Medan. Program ini perlu dikaji dan dianalisa kembali," terangnya.

Dikatakannya, masyarakat juga harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana retribusi parkir selama ini. "Seharusnya sebelum penerapan aturan ini, jukir itu harus terdaftar secara resmi terlebih dahulu. Dan Dishub harus mengadakan evaluasinya terhadap jukir. Jika itu sudah ada, baru kita bisa memilih, apakah penerapan parkir berlangganan ini cocok atau e-parking yang cocok," ucapnya.

Dalam penggunaan parkir berlangganan ini juga, tidak memungkinkan para jukir tidak meminta uang parkir kembali. "Terlebih jika tidak ada juknis dan peraturan dalam penerapan parkir berlangganan ini," ucapnya.

Untuk itu, penerapan parkir berlangganan ini juga perlu dievaluasi untuk pengendara dari luar daerah yang datang ke Kota Medan. "Enggak mungkin mereka pengendara di luar daerah yang datang ke Medan hanya beberapa hari membayar parkir Rp 90 ribu. Makanya itu harus ada juknis dan regulasi yang jelas dalam penerapan parkir berlanggan ini," pungkasnya. 

Baca juga: Pengendara di Medan Wajib Memiliki Stiker Parkir Berlangganan, Harganya Rp 90 Ribu untuk Satu Tahun

Diterapkan Awal Juli
WALI Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sudah mengadakan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah mengenai program parkir berlangganan. Dijelaskan Bobby dalam rapat tersebut, dipastikan program parkir berlangganan akan dilaksanakan di awal Juli 2024 mendatang.

Menurut Bobby, setelah parkir berlangganan diterapkan, tidak akan berlaku lagi sistem e-parking. "Tanggal 1 Juli 2024 nanti, mudah-mudahan akan kami launching program parkir berlanggan," jelasnya, Kamis (13/6).

Menurut Bobby, sebenarnya sejauh ini penerapan e-parking cukup efektif. "Efektif atau tidak itu dilihat dari kebocoran PAD. Nah untuk kebocoran hari ini cukup minim," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved