Sumut Terkini

Pilkada Sudah Dekat, Tapi 16 Ribuan Lagi Warga Deli Serdang Belum Rekam e KTP

Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dan dukungan untuk mensukseskan Pilkada di bulan November mendatang. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Warga mengantre di depan pintu kantor Disdukcapil Deli Serdang untuk mendapatkan pelayanan beberapa waktu lalu (original)   

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang mencatat ada sebanyak 16 ribuan lagi warganya yang saat ini belum melakukan perekaman e KTP.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Disdukcapil pun terus berupaya agar yang belum melakukan perekaman dapat diberikan pelayanan secepatnya.

Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dan dukungan untuk mensukseskan Pilkada di bulan November mendatang. 

"Capaian perekaman kita Kabupaten Deli Serdang saat ini sudah lebih dari 99,68 persen. Kurang lebih saat ini sekitar 16 ribuan lagi yang belum dari jumlah penduduk 2.031.000 lebih penduduk," ujar Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho Kamis, (13/6/2024). 

Misran menambahkan sebagian besar dari warga yang belum melakukan perekaman e KTP adalah pemula yang ada di sekolah-sekolah.

Saat ini mereka terus mengejar orangnya karena data memang sudah ada sama mereka dari Pemerintah Pusat.

16 ribuan yang belum itu disebut telah memenuhi syarat untuk memiliki e KTP. 

"Sekarang tinggal kurang dari 0,3 persen saja yang belum merekam. Banyak persoalan juga mengapa ada yang belum ketemu-ketemu. Misal dia KK nya di Deli Serdang tapi dia rupanya tinggal di Medan, Serdang Bedagai ataupun di Jakarta," kata Misran. 

Ditambahkan Misran kalau selama ini Disdukcapil Deli Serdang juga telah melakukan pelayanan mobile dan datang ke desa-desa maupun ke sekolah-sekolah.

Kegiatan ini dilakukan setiap hari di jam kerja. Meski berat untuk menemukan 16 ribu lagi yang belum melalukan perekaman ini namun tetap terus dilakukan. 

"Kita juga mintakan sama seluruh Kecamatan yang ada tempat perekaman penduduk di 18 Kecamatan untuk melakukan perekaman warganya.

Ya mungkin untuk nanti bisa sampai 100 persen bisa tercapai yang telah merekam berat tapi harapan kita sama masyarakat agar yang merasa sudah memenuhi syarat untuk ikut memilih karena sudah 17 tahun ikut perekaman," sebut Misran. 

Kepada pihak sekolah-sekolah yang mungkin mengetahui ada siswa siswinya yang belum melakukan perekaman bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil.

Nantinya jika memang ada mereka yang kemudian akan menjemput bola.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved