Breaking News

Berita Viral

TAMPANG Bule Pakistan Tipu Restoran di Bali Sampai Rugi Rp29,8 Juta, Modusnya Tunjuk Bukti TF Palsu

Inilah tampang bule asal Pakistan yang tipu restoran di Bali sampai rugi Rp29,8 juta dengan modus tunjukkan bukti transfer palsu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Bule Pakistan Tipu Restoran di Bali Berkali-kali Sampai Rugi Rp29,8 Juta, Modusnya Bukti Transfer Palsu 

Pelaku ditangkap polisi Atas kejadian tersebut, pemilik langsung membuat laporan di Polsek Mengwi.

Petugas yang menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal data yang diperoleh, tim Opsnal Polsek Mengwi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah penginapan wilayah Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

"Pelaku (mengakui) memesan makanan sebanyak 38 kali dengan bukti transfer yang pelaku kirimkan ke restoran sebanyak 32 kali, dan makanan yang dipesan oleh pelaku dikonsumsinya sendiri," kata dia.

Atas perbuatannya, turis pria itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal selama 5 tahun.

Baca juga: Kalapas Lubukpakam Beri Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Binaan, Ingatkan Catur Dharma

Baca juga: Kasus Penyerangan Tewaskan Kepala Rumah Tangga Masih Misteri, Sang Istri Minta Polisi Tangkap Pelaku

NASIB Sepasang Bule Bikin Ulah di Bali, Nginap Hotel 20 Hari dan Makan Sepuasnya Tapi Ogah Bayar

Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Bali.

Dimana sepasang bule berisial CGN (37), asal Spanyol dan ATL (24), perempuan asal Kolombia yang bikin ulah di Bali.

Baru-baru ini, sepasang bule bikin ulah di Bali dengan menginap dan makan selama 20 hari tapi tak mau membayar.

Turis di Bali itu menginap di salah satu hotel di Bali selama 20 hari tetapi tak mau membayar.

Tak hanya itu, keduanya juga makan semaunya di beberapa warung makan tanpa membayar. 

Lantas, bagaimana nasib sepasang bule tersebut?

Terkini, Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap dua bule berinisial CGN dan ATL.

Kedua WNA itu terancam dideportasi dan bahkan ditangkal masuk lagi ke Indonesia.

Kedua turis itu ditangkap petugas imigrasi karena tidak membayar biaya penginapan di salah satu hotel di Bali selama 20 hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved