Berita Viral
TAMPANG Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Nilainya Capai Rp 12 Miliar, 10 Merek Rolex
Dalam rekaman CCTV, pelaku perampokan yang mengenakan kaos berwarna abu-abu, celana pendek, dan topi hitam menodongkan senjata tajam.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang perampok 18 jam tangan mewah di PIK 2.
Dari 18 jam mewah itu, 10 diantaranya adalah merek Rolex.
Nilainya pun mencapai Rp 12 miliar.
Baca juga: Pegi Setiawan Dalam Ruang Tahanan Berisi 16 Orang, Begini Kondisinya, Perlakuan Polisi Jadi Sorotan
Polisi mengungkap motif pria berinisial HK merampok toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.
Dikutip Tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam merampok toko jam tangan mewah itu karena motif ekonomi.
"Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Mahfud MD dan Petinggi Gerindra Memanas Gegara Kasus Vina Cirebon, Tantang Bayar Rp100 Juta
Ade Ary mengungkapkan, pelaku menggasak total 18 jam tangan mewah berbagai merek dari toko tersebut.
"Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp 12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka," ungkap dia.
Seluruh jam tangan mewah hasil rampasan itu berhasil diamankan polisi dan disita sebagai barang bukti.
Pelaku disebut belum sempat menjual 18 jam tangan mewah itu.
"Sudah, sudah diamankan. Belum sempat dijualkan," ujar Ade Ary.

Selain HK, Polda Metro Jaya kini telah menangkap tiga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.
Ketiganya yaitu MAH, DK, dan TFZ. Total pelaku yang sudah diamankan polisi kini berjumlah empat orang.
"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK. Ternyata HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Ade Ary.
Baca juga: Mahfud MD dan Petinggi Gerindra Memanas Gegara Kasus Vina Cirebon, Tantang Bayar Rp100 Juta
MAH kemudian menyerahkan tiga jam tangan mewah itu kepada tersangka DK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.