Berita Viral
TAMPANG Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Nilainya Capai Rp 12 Miliar, 10 Merek Rolex
Dalam rekaman CCTV, pelaku perampokan yang mengenakan kaos berwarna abu-abu, celana pendek, dan topi hitam menodongkan senjata tajam.
"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ. Ini juga dititipi, dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual tiga jam tangan mewah," ujar Kabid Humas.
"Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," imbuh dia.
Dari 18 jam tangan mewah yang dirampas HK, 10 di antaranya adalah merek Rolex.
"18 jam tangan mewah ini terdiri dari enam buah jam tangan Audemars Piguet, dua jam tangan mewah merk Patek Philippe, dan 10 jam tangan mewah merek Rolex," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Komika Marshel Widianto Didukung Partai Gerindra Maju Pilkada Tangerang Selatan
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang menampilkan aksi perampokan itu viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, pelaku perampokan yang mengenakan kaos berwarna abu-abu, celana pendek, dan topi hitam menodongkan senjata tajam kepada dua karyawan toko.
Dua karyawan itu kemudian diikat dan dimasukkan ke sebuah ruangan.
Setelahnya, pelaku menuju ke lantai dua dan kembali menodongkan senjata tajam kepada seorang karyawati. Pelaku juga mengikat karyawati tersebut.
Pelaku kemudian menggasak belasan jam tangan mewah yang ada di toko itu.
Baca juga: Mahfud MD dan Petinggi Gerindra Memanas Gegara Kasus Vina Cirebon, Tantang Bayar Rp100 Juta
Ade Ary mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku perampokan berinisial HK.
"Dalam waktu tiga hari penyelidikan gabungan pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota di back up full Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK," kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor.
"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Sekarang atau saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Ade Ary.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: RUMAH TANGGA Baim Wong Dikabarkan Retak, Paula Ketahuan Tak Hadir di Ultah Mertua, Baim: Doain Ya
Baca juga: Memerangi Kejahatan Uang Kotor: Peran Vital Hukum Anti Pencucian Uang
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.