Berita Viral
APA PENYEBAB Kapolri dan Jaksa Agung Tidak Mau Bertemu di Satu Forum? Ini Penjelasan Mahfud MD
Terungkap Kapolri dan Jaksa Agung Tidak Mau Bertemu di Satu Forum, Kecuali dalam Sidang atau Rapat Kabinet di Istana.
Apalagi, dia lantas mengutip pernyataan tokoh pendiri Densus 88, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai yang menyebut bahwa kejadian penguntitan tersebut berkaitan dengan pergantian penguasa mafia timah.
“Kalau saya ikuti Pak Ansyaad Mbai ini sebenarnya perebutan untuk pergantian owner mafia timah. Timah kan selama ini ada penguasanya, penguasa timah. Karena rezim politik akan berubah sekarang, ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang jadi mafia yang di backup itu,” katanya.
“Sehingga, lalu dilakukan dengan cara itu agar orang-orang tertentu bisa ditangkap. Lalu, owner mafia ini bisa diganti pada saat pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Pak Ansyaad Mbai ya," ujar Mahfud melanjutkan.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu sempat menyebut bahwa tidak hanya Kepolisian dan Kejagung yang harus memberikan penjelasan ke publik, tetapi Presiden sebagai pimpinan juga harus turun tangan.
“Kan sebenarnya negara ini ada aturan-aturannya, ada pimpinannya. Tanggung jawab paling utama itu ada pada presiden untuk menjelaskan dan meminta itu dibuka,” ujarnya.
Sebelumnya desakan agar Polri menjelaskan motif penguntitan Jampidsus Febri Ardiansyah itu juga datang dari Komisi III DPR RI hingga pengamat Kepolisian.

Profil dan Sepak Terjang Febrie:
Febrie Adriansyah lahir pada 19 Februari 1968, di Jakarta.
Febrie merupakan seorang jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS).
Febrie menjabat Jampidsus Kejagung sejak 10 Januari 2022.
Meski lahir di Jakarta, Febrie diketahui besar di Jambi.
Jenjang pendidikan Febrie dari SD sampai S1 diselesaikan di Jambi.
Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Dalam sepak terjangnya, Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.
Febrie juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selama lima bulan, sejak 29 Juli 2021.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.