Berita Viral

APA PENYEBAB Kapolri dan Jaksa Agung Tidak Mau Bertemu di Satu Forum? Ini Penjelasan Mahfud MD

Terungkap Kapolri dan Jaksa Agung Tidak Mau Bertemu di Satu Forum, Kecuali dalam Sidang atau Rapat Kabinet di Istana.

Editor: AbdiTumanggor
Ig
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu di Istana beberapa waktu lalu. (IG) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Apa penyebab Kapolri dan Jaksa Agung Tidak Mau Bertemu di Satu Forum, Kecuali dalam Sidang atau Rapat Kabinet di Istana?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap perihal dugaan friksi di tubuh dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI.

Dalam podcast Terus Terang terbaru, Mahfud mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin enggan bertemu dalam satu forum kecuali sidang kabinet di Istana Negara.

“Karena memang sering dalam banyak hal Kapolri dan Jaksa Agung itu ndak mau bertemu di satu forum, kecuali dalam sidang kabinet,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).

"Berembuk rapat di satu forum kalau satu hadir, satu enggak hadir. Tampaknya ada situasi seperti itu sehingga kalau ada rapat tuh yang sana tanya dulu 'ini datang ndak, ini datang ndak’ gitu,” ujarnya melanjutkan.

Mahfud mengatakan, sebagai Menko Polhukam dulu, dia bakal mendatangi atau memanggil satu per satu apabila ada masalah hukum yang menyangkut Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Kemudian, Mahfud menegaskan bahwa komunikasi dan hubungannya dengan Kaplori dan Jaksa Agung sangat baik. Meskipun, dia kerap membongkar ke publik soal kebobrokan jaksa atau polisi.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD
Eks Menko Polhukam Mahfud MD (HO)

Perihal friksi di tubuh polri dan kejaksaan

Sebelumnya, Mahfud mengungkap perihal friksi di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan saat membahas peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Menurut dia, tidak bisa Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menyebut bahwa persoalan penguntitan tersebut telah selesai di level internal. 

Mahfud mengatakan, kedua institusi penegak hukum tersebut harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.

Sebab, menyangkut keamanan dan ketentraman masyarakat juga lantaran selevel Jampidsus saja bisa diperlakukan seperti itu.

“Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Karena masyarakat ini kan harus diberi ketentraman. Kalau hal gini Kejaksaan Agung saja kena apalagi yang bukan Kejaksaan Agung ya kan. Orang akan berkata begitu,” kata Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang, Kamis.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu di Istana beberapa waktu lalu. (IG)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu di Istana beberapa waktu lalu. (IG) (Ig)

Dia lantas menyarankan agar oknum Densus 88 yang telah ditangkap dan diperiksa untuk dibawa ke hadapan publik agar diketahui siapa yang memerintahkannya dan tujuannya apa.

“Yang ditangkap ini saja munculkan, periksa, lalu munculkan keterangannya ke publik, saya ditugaskan oleh ini, untuk ini,” ujar Mahfud.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved