Berita KPK

FAKTA CCTV di KPK, Staf Hasto Trauma Ngaku Dibentak, Brigjen Asep Guntur Ungkap yang Sebenarnya Beda

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mangkir.  Dia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait pengusutan kasus suap boronan KPK Harun Masiku

|
Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mangkir. 

Dia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait pengusutan kasus suap yang menjerat tersangka boronan KPK Harun Masiku.

Pengakuan Kusnadi tak menghadiri panggilan penyidik KPK lantaran trauma dibentak.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu merespons alasan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang tak memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis, 13 Juni 2024 dengan alasan masih trauma dibentak.

Brigjen Pol Asep Guntur memastikan tidak ada saksi yang mendapatkan perlakuan seperti apa yang disampaikan Kusnadi.

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)


Seluruh kegiatan pemeriksaan, kata Asep, terekam oleh CCTV.

"Saksi KS [Kusnadi] katanya takut dibentak-bentak lagi. Jadi, sejauh ini rekan-rekan kan mungkin sudah puluhan tahun ada di sini, sudah ratusan orang, bahkan ribuan orang yang hadir di sini, sudah ratusan orang yang diperiksa di sini," kata Asep dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (14/6/2024).

"Terkait dengan fasilitas yang ada di sini, di sini dilengkapi kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC juga di sini sentral, kami enggak bisa mengubah-ubah, seperti itu, jadi itu untuk semuanya, untuk kenyaman yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," imbuhnya.

Asep menegaskan bahwa semua hak juga diberikan kepada saksi bahkan tersangka yang diperiksa. 

Kata dia, saksi akan diberikan makanan bila tiba waktu makan, disediakan waktu istirahat, dan diluangkan waktu untuk menjalankan ibadah.

“Bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang,” katanya.

Asep mengatakan, ruang pemeriksaan disertai sejumlah fasilitas untuk kenyamanan saksi dan tersangka. 

Penyidik tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Intinya adalah tentu salah satu hal yang kami sangat junjung dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK adalah kita menjunjung hak asasi manusia,” katanya.

Adapun soal klaim ada bentak-bentak, kata Asep, nanti akan diuji di Dewan Pengawas hingga Komnas HAM, yang jadi tujuan pengaduan Kusnadi, tim Hasto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved