Berita Viral
PEDASNYA Kritik Mahfud MD Soal Indonesia Emas, Disebut Omong Kosong: Jembatan Emasnya Sudah Dicuri
Pedasnya kritik Mahfud MD soal tagline Indonesi Emas yang diusung oleh Prabowo Subianto di era pemerintahannya kelak.
TRIBUN-MEDAN.com - Pedasnya kritik Mahfud MD soal tagline Indonesia Emas yang diusung oleh Prabowo Subianto di era pemerintahannya kelak.
Mahfud MD menilai, di kondisi hukum dan demokrasi Indonesia saat ini, Indonesia Emas adalah omong kosong.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan sangat sulit mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang.
Apalagi, kata Mahfud MD, seperti situasi saat ini di mana hukum dan demokrasi di Indonesia tidak ditegakkan secara imbang.
Karenanya kata dia, omong kosong Indonesia Emas 2045 terwujud jika keadaan ini terus terjadi dan dibiarkan.
“Jika demokrasi dan hukum tidak dibangun dan ditegakkan secara seimbang, maka sulit bagi kita membangun Indonesia Emas itu. Jangan mimpi Indonesia Emas,” kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci pada acara Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (14/6/2045).
Mahfud mengutip istilah Presiden Pertama RI Sukarno yang menjelaskan bahwa menuju Indonesia Emas itu bisa terwujud melalui jembatan emas.
Namun, menurut Mahfud saat ini visi itu sulit terwujud karena konstruksi jembatan emas telah dirusak oleh kesewenang-wenangan dalam demokrasi.
“Jangan mimpi Indonesia Emas, jembatan emasnya pun sudah dicuri,” ujarnya.
“Mur-murnya itu sudah dicuri sekarang jembatan emas kita itu, sudah dirampas,” tambah Mahfud.
Mahfud yang juga mantan Ketua MK mengatakan, usaha untuk mencapai Indonesia emas membutuhkan proses yang panjang dan bakal melalui berbagai rintangan.
Menurutnya menuju Indonesia Emas itu juga sudah diatur dalam dua Perpres.
“Orang ribut karena Indonesia pada waktu itu sudah punya dua Perpres. Indonesia Emas. Masa tahun 2030 mau bubar itu semua omong kosong. Ini Indonesia Emas. Merdeka bersatu itu sudah dihitung oleh lembaga-lembaga internasional,” ungkapnya.
“Adil dan kemakmuran bisa diciptakan secara nyata. Paling tidak usaha-usaha nyatanya tidak dikotori oleh langkah-langkah yang tidak benar,” kata Mahfud.
Hukum Demi Kepentingan Politik
Mahfud MD juga berbicara mengenai supremasi hukum.
Menurutnya, hukum sekarang dibuat demi kekuasaan dan untuk kepentingan jangka pendek.
“Pembuatan hukum atau perubahannya sekarang ini sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek, kelompok tertentu, dan sesaat,” kata Mahfud.
Mahfud menilai pembuatan atau perubahan hukum saat ini menjadi gejala yang digunakan tidak berasaskan demokrasi.
Istilah yang ia gunakan adalah rule by the law.
Menurut Mahfud hukum yang dibuat saat ini tanpa demokrasi dan hal itu bakal menimbulkan kesewenang-wenangan.
Karena hukum, katanya dibuat tanpa menyerap aspirasi.
“Hukum itu harus ada sukma di dalamnya ada keadilan di belakangnya. Nah itu sukmanya bukan harusnya begini, dibuat begini, bukan itu,” ungkapnya.
Mahfud juga menyinggung soal etika dan moral.
Menurutnya, untuk menegakkan hukum yang demokratis itu perlu keadilan, bukan sekadar tertuang dalam peraturan.
“Keadilan itu didasarkan pada moral dan etika, agama dan etika Pancasila. Agama, moral, etika, baru menghadirkan keadilan substantif,” ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| TERKUAK Curhat MH ke Kakaknya Sebelum Tewas Dibully di Sekolah, Bocah SMP Dipukul Pakai Besi |
|
|---|
| ISTRI Sah Bantah Habib Bahar Telantarkan Istri Siri dan Anak, Beberkan Bukti Transfer Rp 1 Juta |
|
|---|
| WARGA Gerebek Sepasang Muda-Mudi Bercinta Depan Masjid, Bermula Curiga Lihat Mobil Bergoyang |
|
|---|
| PILU Siswi SMP di Jepara Jadi Korban Rudapaksa Secara Bergilir Pulang Nonton Orkes, Dijebak Teman |
|
|---|
| BEDA dengan Jokowi, Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Tunjukkan ke Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-turut-ikut-mengomentari-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.