Deli Serdang Terkini
Sisa Masa Jabatan Tinggal 4 Bulan Lagi, DPRD Deli Serdang Belum Ada Bahas dan Sahkan Ranperda
Hingga saat ini DPRD Deli Serdang belum ada sama sekali membahas atau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Hingga saat ini DPRD Deli Serdang belum ada sama sekali membahas atau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik yang inisiatif maupun usulan dari eksekutif.
Padahal sisa masa jabatan anggota DPRD Deli Serdang periode 2019-2024 kurang dari 4 bulan lagi. Belum ada tanda-tanda kapan Ranperda akan mulai dibahas.
Informasi yang dihimpun mulai dari awal tahun hingga saat ini dewan lebih banyak fokus terhadap kegiatan Pemilu Legislatif (Pileg) maupun yang berkaitan dengan Pilkada. Jangankan membahas atau mengesahkan Ranperda, untuk mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) saja belum dilakukan.
Untuk diketahui sebelum Ranperda dibahas atau disahkan semua usulan Ranperda harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Promperda dan disahkan oleh Dewan.
Setelah disahkan baru satu persatu Ranperda bisa dibahas oleh DPRD dan Pemkab untuk dapat disahkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi membenarkan kondisi yang terjadi.
Ketua Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI) ini mengungkap kondisi ini terjadi karena ketidaksiapan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebutkan sudah berulang kali sebenarnya mereka berkomunikasi dengan Pemkab terkait hal ini.
"Kalau ditanya gawat ya gawatlah, cuma kan kesiapan dari pihak sebelah (Pemkab) sekarang. Belum ada yang untuk ready dibahas secara per OPD. Seingat saya mereka masukkan usulan 8 Ranperda dan 1 OPD yang siap," ujar Misnan Al Jawi.
Politisi PPP Deli Serdang ini mengungkap ketika ingin memasukkan judul di Propemperda harus bisa bersamaan antara eksekutif dan legislatif.
Selain itu masing-masing Ranperda harus punya naskah akademiknya (NA). Kesiapan masing-masing OPD juga harus sudah matang.
"Belum ada NA nya sama kita kemarin itu. Kalau kita Ranperda inisiatif kita siapkan 4 dan mereka 8. Tanya sama mereka lah apa kendalanya. Kalau sudah siap ya kita selesaikan. Harus tau materi isinya dan tujuannya apa (mengapa perlu Perda). Sama kami nggak ada masalah," kata Misnan.
Ketua DPC PPP Deli Serdang ini mengakui kalau sisa masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 juga tinggal beberapa bulan lagi. Ia menyebut jika kesiapan Pemkab sudah baik tentu satu persatu Ranperda bisa dibahas.
Menurutnya jika serius dalam waktu satu minggu saja bisa sebenarnya Ranperda untuk dibahas bersama.
Pada bulan lalu DPRD Deli Serdang juga sempat mengagendakan untuk mengesahkan Propemperda. Saat itu total ada 11 Ranperda yang rencananya akan dimasukkan di Propemperda.
Oknum Kanit di Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Propam oleh Ketua Peradi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Motif 3 Anggota Ormas di Deli Serdang Lakukan Penembakan di Sekitar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Kembali Rombak Susunan Pejabat Struktural di Pemkab, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Tampang Budi Sulaiman, Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Deli Serang |
![]() |
---|
Suami yang Kabur setelah Bunuh Istrinya di Deli Serdang Akhirnya Tertangkap, Sembunyi di Medan Denai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.