Berita Viral

Suami BCL Tersangka? Polisi Segera Panggil Tiko Aryawahardana Diperiksa untuk Proses Penyidikan

Kasus penggelapan yang menjerat suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawahardana masuk tahap penyidikan.

|
Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tiko Suami BCL Dilaporkan Mantan Istrinya, Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penggelapan yang menjerat suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawahardana masuk tahap penyidikan.

Polisi akan segera memanggil Tiko Aryawahardana untum pemeriksaan.

Kasus sudah tahap penyidikan, apakah Tiko jadi tersangka?

Sebelumnya diberitakan, Tiko terancam jadi tersangka.

Pasalnya, Polres Jakarta Selatan sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya polisi sudah menemukan minimal dua alat bukti dan tinggal mencari dan menetapkan tersangka.

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang sekira Rp6,9 miliar oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawahardana yang dilaporkan mantan istrinya, AW.


Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil Tiko untuk diperiksa sebagai terlapor dalam tahap penyidikan kasus.


"Tentunya nanti terhadap terlapor saudara T ya alias saudara T itu akan diperiksa dalam proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Link Live Streaming Argentina vs Guetemala Pagi Ini, Prediksi Susunan Pemain Argentina vs Guetemala


Meski begitu, Ade belum memastikan jadwal pemanggilan terhadap Tiko tersebut.


Namun, dia hanya mengatakan pemeriksaan ke Tiko baru akan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pihak perbankan dan auditor.


“Jadi setelah proses melakukan pemeriksaan pihak perbankan kemudian pihak auditor keuangan yang juga akan diperiksa. Kemudian baru akan di jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (Tiko),” jelasnya.


Meski dalam laporan disebutkan uang yang digelapkan sebesar Rp6,9 miliar.

Namun, polisi disebut Ade Ary masih melakukan pendalaman lebih lanjut karena terjadi selisih dari penghitungan auditor.


“Ini yang didalami. Nanti selisih yang tak sesuai peruntukannya itu yang akan dianggap sebagai kerugian. Ini nanti kombinasi dengan berbagai alat bukti lainnya keterangan saksi lainnya dan juga hasil dari pemeriksaan auditor dan BAP dari auditor,” ucapnya.


Duduk Perkara Kasus


kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.


"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

 


Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.


Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019.

Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.


Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017.

Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.


Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.


"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017.

Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.


"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.


Audit Kerugian


Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.


Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.


"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).


Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.


Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.


"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Baca juga: Link Live Streaming Argentina vs Guetemala Pagi Ini, Prediksi Susunan Pemain Argentina vs Guetemala

(*/TRIBUN-MEDAN.com)


Sumber: TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved